Ladang Ganja di Tanggamus, Polda Lampung Lakukan Pemeriksaan Maraton

Tanggal 09 Mar 2018 - Laporan - 771 Views
Jajaran Polres Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, Letkol Arh Anang Hasto Utomo, Kepala BNN Tanggamus, Kolbidi dan Kasat Pol PP Yumin, BA, saat cek lokasi lahan tanaman Ganja di Gungung Tanggamus./ist

Harianmomentum.com--Penemuan ladang ganja di perkebunan milik PT Tanggamus Indah, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton atau terus menerus.

 

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kepemilikan ganja di lahan perkebunan tersebut," kata Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/3) malam.

 

Menurut dia, pihaknya tidak akan melepaskan orang yang bertanggung jawab atas upaya peredaran narkoba jenis ganja tersebut. "Mereka dengan sengaja melakukan penanaman, yang berarti dengan sengaja pula akan mengedarkannya di wilayah ini," ujarnya.

 

Ia berharap, dalam beberapa hari ini akan ditemukan titik terang, sehingga para pelaku penanaman itu bisa dijerat sesuai hukum yang berlaku. "Mudah-mudahan dua atau tiga hari ini sudah ada titik terang," ujarnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, dari hasil penyelidikan gabungan petugas Polres Tanggamus dan Polda Lampung sedikitnya ada delapan orang yang diperiksa terkait kepemilikan ladang ganja tersebut.

 

Sebelumnya, seluas kurang lebih seribu meter persegi ladang ganja ditemukan di Gunung Tanggamus, tepatnya di Dusun Kandis, Pekon Lampungbaru, Kecamatan Kotaagung, Rabu (7/3/18).

 

Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto mengatakan, penemuan ladang tersebut berawal dari laporan masyarakat yang tinggal dikaki Gunung Tanggamus.

 

"Awalnya ada laporan dari masyarakat ke pihak kepolisian. Kita tindak lanjuti ternyata benar," kata pria yang akrab disapa Wika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

 

Dia menjelaskan, lahan tersebut berada jauh dari pemukiman penduduk. "Ladang ganjanya ada di atas Gunung Tanggamus, jadi jauh dari warga," ujarnya.

 

Untuk luas ladang ganja tersebut, Wika memperkirakan berukuran kurang-lebih 1000 meter persegi.

 

"Lahannya kira-kira berukuran 30 meter kali 30 meter, kurang lebih 1000 meter persegilah," ungkapnya. Sayangnya, belum banyak informasi yang dapat diungkapkan Wika. Karena, hingga kini kepolisian masih terus menggali informasi terkait lahan itu.

 

"Anggota kita masih terus menyelidiki kasus ini. Termasuk siapa pemiliknya. Sampai saat ini saya belum dapat laporan lanjutan dari anggota di lapangan," terangnya. (acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com