Harianmomentum.com--Penemuan
ladang ganja di perkebunan milik PT Tanggamus Indah, Kepolisian Daerah (Polda)
Lampung masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton atau terus menerus.
"Kita
sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam
kepemilikan ganja di lahan perkebunan tersebut," kata Wakil Direktur
(Wadir) Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto, saat dihubungi
melalui sambungan telepon, Jumat (9/3) malam.
Menurut
dia, pihaknya tidak akan melepaskan orang yang bertanggung jawab atas upaya
peredaran narkoba jenis ganja tersebut. "Mereka dengan sengaja melakukan
penanaman, yang berarti dengan sengaja pula akan mengedarkannya di wilayah
ini," ujarnya.
Ia
berharap, dalam beberapa hari ini akan ditemukan titik terang, sehingga para
pelaku penanaman itu bisa dijerat sesuai hukum yang berlaku.
"Mudah-mudahan dua atau tiga hari ini sudah ada titik terang,"
ujarnya.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun harianmomentum.com, dari hasil penyelidikan gabungan
petugas Polres Tanggamus dan Polda Lampung sedikitnya ada delapan orang yang
diperiksa terkait kepemilikan ladang ganja tersebut.
Sebelumnya,
seluas kurang lebih seribu meter persegi ladang ganja ditemukan di Gunung
Tanggamus, tepatnya di Dusun Kandis, Pekon Lampungbaru, Kecamatan Kotaagung,
Rabu (7/3/18).
Wakil
Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto mengatakan,
penemuan ladang tersebut berawal dari laporan masyarakat yang tinggal dikaki
Gunung Tanggamus.
"Awalnya
ada laporan dari masyarakat ke pihak kepolisian. Kita tindak lanjuti ternyata
benar," kata pria yang akrab disapa Wika saat dikonfirmasi melalui
sambungan telepon.
Dia
menjelaskan, lahan tersebut berada jauh dari pemukiman penduduk. "Ladang
ganjanya ada di atas Gunung Tanggamus, jadi jauh dari warga," ujarnya.
Untuk
luas ladang ganja tersebut, Wika memperkirakan berukuran kurang-lebih 1000
meter persegi.
"Lahannya
kira-kira berukuran 30 meter kali 30 meter, kurang lebih 1000 meter
persegilah," ungkapnya. Sayangnya, belum banyak informasi yang dapat
diungkapkan Wika. Karena, hingga kini kepolisian masih terus menggali informasi
terkait lahan itu.
"Anggota kita masih terus menyelidiki kasus ini. Termasuk siapa pemiliknya. Sampai saat ini saya belum dapat laporan lanjutan dari anggota di lapangan," terangnya. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com