Harianmomentum.com--Pasca dilaporkan oleh anggotanya atas dugaan
perselingkuhan dengan istri bawahan, oknum Kapolsek Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah
berinisial AKP ES dicopot dari jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol. Hendra Supriatna membenarkan hal itu. Namun, Hendra menyanggah mutasi itu lantaran kasus perselingkuhan yang mejerat AKP ES.
"Ya dimutasi. Tapi itu hanya penyegaran saja," kata Hendra saat duwawancarai, Sabtu (10/3/18).
Kendati demikian, AKP ES tetap akan diproses sesuai hukum terkait masalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan AKP ES dengan VK, istri dari Bripka FMC.
"Kalau proses pemeriksaan masih tetap berjalan," ujar Hendra.
Sebelumnya, Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Kapolsek di Lampung Tengah (Lamteng) AKP ES dengan VK, istri Bripka FMC, sudah sampai di Mabes Polri.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra Supriatna membenarkan bahwa Bripka FMC telah melaporkan atasannya, AKP ES, ke Bid Propam Polda Lampung atas dugaan perselingkuhan dengan istrinya VK.
"Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (ES dan VK)," ujar Kabid Propam yang akrab disapa Hendra saat diwawancarai di kantornya, Rabu (7/3/18).
Hendra mengatakan, oknum Kapolsek tersebut hanya tinggal menunggu sanksi yang akan dijatuhkan atas perbuatannya.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan sidang kepada yang bersangkutan (AKP ES). Disitulah ada sanksi yang akan dijatuhkan oleh Komisi Kode Etik Polda Lampung," terangnya.
Pihak pelapor yakni Bripka FMC serta pihak terlapor AKP ES dan VK, sudah diperiksa oleh penyidik Bid Propam pada Selasa (7/3/18).
"Untuk saksi-saksi dalam kasus ini saya rasa sudah cukup. Kini mereka sudah diijinkan pulang karena proses pemeriksaan awal sudah selesai," tuturnya.
Selain itu, Hendra menyebut, kasus ini telah dilaporkannya ke Propam Mabes Polri. "Kami selesaikan masalah ini dengan cepat. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Mabes," ungkapnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com