Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekampung mengejar tersangka penganiayaan berat (anirat) hingga ke Bogor, Jawa Barat.
Tersangka akhirnya dapat diamankan dan diringkus di tempat persembunyiannya Rawahingkik, Kecamatan Cileungsi, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3).
Meski melakukan perlawanan saat akan ditangkap, tersangka dapat dilumpuhkan dengan beladiri Polri oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 yang dipimpin langsung Kapolsek Sekampung AKP Adi Yulizar.
"Tersangka kami ringkus dalam waktu enam hari kerja, setelah tindak pidana anirat yang dilakukannya terhadap korban SP (30)," ujar AKP Adi Yulizar mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto.
Kasusnya, kata Adi, bermula ketika korban bersama anak dan istrinya datang ke rumah saksi PS (50) untuk menceritakan kejadian pencurian di gudang pupuk milik saksi, yang dilakukan oleh tersangka.
Saat korban menceritakan kejadian tersebut, imbuhnya, tiba-tiba tersangka datang dengan mengendarai mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam, dengan nomor polisi BE-9917-NK.
"Tersangka turun dari mobil dengan membawa sebilah golok dan langsung berlari ke arah korban, kemudian menebaskan goloknya ke badan korban sebanyak tiga kali," ungkap AKP Adi.
Sabetan senjata tajam tersebut mengenai bahu kanan, punggung serta tangan kanan korban. Melihat hal itu, saksi PS dibantu HA berupaya melerai. Tersangka lantas membuang goloknya ke semak-semak dan melarikan diri dengan mengendarai mobilnya.
Atas kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Korban pun membuat laporan ke Polsek Sekampung yang langsung ditindaklanjuti kepolisian dengan melakukan penyelidikan.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa sebilah golok yang dipakainya untuk menganiaya korban, diamankan di Mapolsek Sekampung untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.(arf/rls)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com