Harianmomentum--Peluncuran dan deklarasi pembentukan Serikat Media
Siber Indonesia (SMSI) akan digelar besok (Senin 17/4).
Kegiatan
dihelat di Jaya Suprana Institute, Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta
mulai pukul 12.00 WIB.
Ketua
Umum SMSI Teguh Santosa melalui rilis pada harianmomentum.com, Minggu (16/4)
mengatakan deklarasi akan diawali diskusi pers bertema "Kekeliruan
Kebebasan Kebablasan: Menyusin Desain Politik yang Sehat."
Diskusi
tersebut akan menghadirkan pembicara: Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Eko
Sulistyo, Budayawan Jaya Suparna. Kemudian: Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo
(dalam konfirmasi) dan Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio.
Teguh
mengatakan SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber (online) dan bukan
organisasi profesi wartawan.
Saat
ini SMSI sudah memiliki kepengurusan di sejumlah daerah (provinsi). Ditargetkan
dalam waktu dekat akan terbentuk kepengurusan SMSI di 27 provinsi.
"SMSI
didirikan untuk membantu perusahaan media online di seluruh tanah air mencapai
level profesional dan bermartabat. Informasi lain mengenai SMSI dapat dilihat
di SMSIndonesia.co," terangnya.
Dia
melanjutkan, SMSI mendukung aturan Dewan Pers yang mengharuskan pemimpin
redaksi atau penanggung jawab perusahan media massa, bersitifikasi uji kompetesi
wartawan (UKW) kategori Utama.
Menurut
dia, aturan Dewan Pers itu sejalan dengan tujuan SMSI—Membantu perusahaan media
online di seluruh tanah air mencapai level profesional dan bermartabat.
Tujuan
itu tecantum dalam Anggaran Dasar (AD) SMSI yang disusun dan disahkan notaris
pada tanggal 21 Maret 2017.
"Jangan
sampai ada anggapan bahwa membuat media siber mudah. Lantas siapa pun merasa
bisa mendirikan media massa berbasis online dan bertindak sesuka hati dengan
berlindung di balik kebebasan pers," jelasnya.
Menurut
Teguh, SMSI akan mengampanyekan peraturan Dewan Pers itu kepada pengurus dan
anggota di daerah.(Rls)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com