Realisasi ADD di Pesibar Amburadul

Tanggal 15 Mar 2018 - Laporan - 629 Views
Kepala Cabjari Krui M Amriansyah./ist

Harianmomentum.com--Realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pesisir Barat masih amburadul alias berantakan, lantaran banyaknya pengaduan terkait dugaan penyimpangan hingga pengerjaan yang tidak maksimal.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabjari Krui M Amriansyah kepada harianmomentum.com, Kamis (15/3).

 

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima cukup banyak laporan dari masyarakat terkait realisasi ADD yang diduga tidak maksimal hingga adanya penyimpangan.

 

"Umumnya yang dilaporkan pada pelaksanaan fisiknya, ada yang tidak maksimal, bahkan ada juga yang diindikasi fiktif. Kebanyakan laporan yang masuk asalah laporan kaleng, tanpa dilengkapi identitas pelapor dan data yang dilaporkan," ujar Amri.

 

Menurut Amri, memang pada dasarnya laporan kaleng cukup sulit untuk ditindaklanjuti. Namun demikian, hal itu sudah menjadi gambaran bahwa realisasi ADD di kabupaten paling ujungnya Lampung itu, masih banyak ditemukan tindakan-tindakan dalam hal pelaksanaannya yang bertentangan dengan aturan.

 

"Itukan sudah membuktikan bahwa ADD di Pesibar realisasinya banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, yang pada umumnya ada pada sektor fisik," lanjut Amri.

 

Karenanya, Amri meminta agar seluruh pekon sebagai penerima kucuran ADD setiap tahunnya, untuk bisa melaksanakan realisasi ADD dengan baik dan maksimal sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Hal itu bermaksud agar tujuan dikucurkannya program ADD bisa tepat sasaran.

 

"Kalau pelaksanaannya tertib, mengacu sesuai dengan yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB), maka sudah bisa dipastikan realisasi ADD itu sendiri maksimal dan tidak bertentangan dengan hukum," pungkasnya.

 

Selain itu, Amri juga mengimbau jika masyarakat menemukan pelanggaran dalam hal realisasi ADD, maka masyarakat diminta untuk melaporkan hal dimaksud.

 

"Tentunya masyarakat juga harus melaporkan hal tersebut dilengkapi dengan identitas pelapor dan data-data pelanggaran yang terjadi," tandasnya.(asn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com