Harianmomentum--Pemerintahan Provinsi
(Pemprov) Lampung menggandeng Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero guna
mendorong percepatan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke elpiji.
"Upaya itu dilakukan sebagai langkah untuk mengamankan pasokan gas 12
ribu rumah tangga di wilayah setempat," kata Gubernur Lampung M Ridho
Ficardo, di Bandarlampung, Senin (17/4).
Menurut dia, langkah itu diwujudkan dengan adanya kesepakatan antara
Pemprov dan PGN dalam pengelolaan gas bumi.
"Kini, pipa distribusi PGN tersambung di ruas Labuhan
Maringgai-Bandarlampung sepanjang 90 kilometer (km)," kata dia.
Rencananya, masih menurut Ridho, pembangunan pipa jaringan gas di 2017
mencapai 200 km, termasuk pipa induk dan instalasi pelanggan.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor G/743.a/II.06/HK/2011
tentang pemanfaatan Gas PT PGN di Provinsi Lampung pada 2015.
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Lampung mengusulkan
pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga pada Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015 sebanyak 12 ribu sambungan rumah
(SR).
Berkat kerja sama itu, kata Ridho, kini PGN melayani 23 pelanggan industri
dan komersial. Kemudian, akan membangun jargas rumah tangga di Bandar Lampung
sebanyak 10.321 Unit.
Pembangunan jargas di Bandarlampung pada 2017 meliputi delapan kecamatan
yakni, Telukbetung Utara (500 SR), Tanjungkarang Pusat (2.494 SR),
Tanjungkarang Barat (1.185 SR), Kedaton (3.677 SR), Wayhalim (1.339 SR), Labuhan
Ratu (551 SR), Tanjungsenang (369 SR), dan Sukarame (206 SR).
Jumlah jargas itu masih sangat kecil bila dibandingkan jumlah
penduduk Bandar Lampung yang mencapai 1, 2 juta jiwa di 20 Kecamatan.
"Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan ke Kementerian
ESDM untuk membangun jargas di 2018 sebanyak 20 ribu SR," kata Ridho.
Perinciannya, 10 SR untuk penetrasi di wilayah terpasang yang dibangun 2017
dan 10 SR di pengembangan di wilayah baru.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mengupayakan pemenuhan infrastruktur migas
di Lampung Barat yang butuh stasiun pengisian bahan bakar minyak umum
(SPBU) di Kecamatan Suoh. Lalu, di Kabupaten Pesisir Barat butuh SPBU
nelayan di Kecamatan Lemong dan Krui. (Rls)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com