DPRD Setuju Pemprov Utang Rp600 Miliar ke PT SMI

Tanggal 26 Mar 2018 - Laporan - 935 Views
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung menyetujui Raperda pinjaman Pemprov ke PT SMI. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--DPRD Provinsi Lampung menyetujui Pemerintah Provinsi Lampung meminjam uang Rp600 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dana ini akan digunakan membangun enam ruas jalan.


Hal itu terungkap dalam rapat paripurta DPRD Lampung, Senin, 26 Maret 2018, yang menyetujui disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pinjaman Pemerintah Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi peraturan daerah (perda).


Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi DPRD yang menyetujui rencana pemprov meminjam dana dari PT SMI.


"Saya mengapresiasi dan penghargaan tinggi kepada dewan yang terhormat atas disetujuinya rancangan peraturan daerah dimaksud untuk  ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujar Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, mewakili Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pembicaraan tingkat II persetujuan Raperda Pemerintah Provinsi Lampung tentang Pinjaman Pemerintah Daerah kepada PT SMI.


Hamartoni menjelaskan, pinjaman pemerintah daerah kepada PT SMI sebesar Rp 600 miliar ditujukan untuk membiayai pembangunan enam ruas jalan di Provinsi Lampung.


“Yang terpenting adalah telah disetujuinya peraturan daerah tentang pinjaman daerah tersebut. Terkait pencairan dan di pihak internal PT SMI tentu memiliki aturan tersendiri terkait mekanisme pencairan dana," kata dia.


Keenam ruas jalan yang akan dibangun tahun ini yaitu ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka (18.797 Km), ruas Jalan Padang Cermin–Kedondong Kabupaten Pesawaran (29.671 Km), Ruas jalan Bangunrejo–Wates Lampung Tengah (22.212 Km).


Selanjutnya, ruas jalan di Kabupaten Lampung Selatan yaitu Simpang Korpri–Sukadamai (20.468 Km), dan Ruas jalan di Kabupaten Mesuji yakni Simpang Pematang–Brabasan (11.602 Km) dan Brabasan – Wiralaga (29.443 Km). 


Hamartoni menjelaskan, infrastruktur jalan merupakan prioritas utama pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan ketersediaan infrastruktur jalan yang handal maka kelancaran pergerakan arus transportasi darat akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung.


“Diharapkan dengan adanya penanganan jalan Provinsi ini, pertumbuhan ekonomi Lampung dapat terus meningkat serta turut berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.


Dengan disetujuinya raperda tersebut sebagai perda, jelas Hamartoni, maka dalam rangka penerapan / pelaksanaan lebih lanjut perda tersebut, kepala OPD pelaksana terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah yang diperlukan. Yakni melaksanakan pembangunan enam ruas jalan di Provinsi Lampung, melaporkan posisi kumulatif pinjaman dan kewajiban pinjaman kepada Mendagri dan Menteri Keuangan RI setiap semester dalam tahun anggaran berjalan. 


Pada kesempatan itu, terdapat juga laporan hasil pembahasan pantia khusus DPRD Provinsi Lampung tentang laporan hasil Pemeriksaan BPK-RI atas efektivitas pelayanan perizinan terpadu satu pintu pada Pemerintah Provinsi Lampung.


"Ada beberapa masukan dari hasil pembahasan tersebut. Karena itu forum ini dijadikan sebagai barometer untuk mengoreksi apa yang telah kita lakukan, untuk memberikan pelayanan mudahan bisnis dan investasi bagi investor yang ingin berinvestasi di Lampung," lanjut dia. 


Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, itu dihadiri 44 anggota dewan. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sheraton Lampung Hadirkan Konsep 'All Inclusi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sheraton Lampung Hotel merupakan satu-sa ...


50 Pembatik Lampung Mengikuti Sertifikasi Kom ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 50 orang pembatik mengikuti Ser ...


Dukung Transisi Energi, Pertagas Jalin Kerja ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Pertamina ...


Paca Idulfitri, PLN Nusantara Power Pastikan ...

MOMENTUM, Tarahan -- PLN Nusantara Power (PLN NP) memastikan selu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com