Harianmomentum.com--Lembaga Koordinasi Kesejahteraan
Keluarga (LK3) bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A) Kabupaten Pringsewu melakukan pendampingan terhadap dua pelajar korban
tindak pelecehan seksual.
Pendampingan
itu diberikan dalam proses pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN)
yang berlangsung 19 hingga 24 Maret 2018.
Pendampingan terhadap dua pelajar tersebut juga dilakukan Badan Pemberdayaan
Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu.
WN dan RS
klien yang diduga korban tindak pelecehan seksual yang kini masih duduk di
bangku kelas 12 SMA. kasusnya saat ini masih dalam Proses penyidikan Polres
Tanggamus.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, sebelumnya LK3
dan P2TP2A Kabupaten Pringsewu terlebih dulu melakukan koordinasi antar
instansi, mulai dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan
Pringsewu hingga ke sekolah yang menjadi tempat ujian bagi klien.
"Pendampingan
ini untuk memastikan warga negara memperoleh haknya dalam bidang
pendidikan," kata Arif pada
harianmomentum.com,Senin (26/3).
Dia menerangkan,
LK3 dibentuk sebagai media untuk menjembatani kepentingan dan kebutuhan
masyarakatnya terhadap hal-hal yang mengganggu ketahanan keluarga, sebagai
akibat dari masalah psikososial.
Arif Nugroho
memaparkan, sejak Januari hingga Februari 2018, sudah terungkap delpan kasus yang melibatkan
anak. Dari beberapa kasus tersebut, LK3 Dinas Sosial telah melakukan pendampingan
terhadap 18 anak, sebagai korban maupun pelaku.
"Mereka
korban pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak maupun kriminalitas oleh
anak,"ungkapnya. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com