Harianmomentum.com--Wakil Walikota Metro
Djohan mengimbau masyarakat untuk tidak memakai jasa calo dalam
pengurusan berbagai dokumen perizinan pada dinas penanaman modal perizinan
terpadu satu pintu (DPMPTSP) setempat.
Imbauan itu disampaikan Djohan saat melaunching (meluncurkan) program
sejumlah program pelayanan elektronik pada DPMPTSP setempat, Rabu (28/3).
Program-program layanan elektronik yang diluncurkan
meliputi: perizinan, pangaduan, mavesgt dan SPIPISE.
Djohan mengatakan, aplikasi progam pelayanan elektronik yang diluncurkan
DPMPTSP untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen perizinan.
“Sekarang masyarakat bisa mengusur dokumen perizinan secara online. Jadi
pesan saya jangan menggunakan jasa pihak ketiga atau calo. Semua sudah lebih
mudah, bisa langsung datang ke kantor DPMPTS atau secara online,” kata Djohan.
Dia juga meminta DPMPTSP menempatkan petugas yang ramah. Selain itu, untuk
penyederhaan perizinan, pihaknya juga meminta agar ada perwakilan dinas-dinas
terkait di DPMPTSP.
"Jadi benar-benar satu pintu. Kalau sebelumnya kan harus mendatangi dinas-dinas
terkait. Kemudian, tempatkan pegawai yang benar-benar melayani ramah, jangan
buat kecewa masyarakat. Jangan sampai ada keluhan lagi," pintanya
tegas.
Kepala DPMPTSP Kota Metro Eddy Pakar mengatakan, aplikasi program layanan
elektronik selain mempermudah, pemohon juga bisa memantau sampai mana
proses perizinan tersebut.
"Kalau ada kekurangan persyaratan, nanti juga dicantumkan diaplikasi
itu. Kemudian, kalau masyarakat ada kendala mengurus izin juga bisa melalui
aplikasi ini. Nanti ada petugas yang akan menjawab" jelasnya.
Dikatakanya, aplikasi tersebut juga bisa mempercepat perizinan. Dari yang
sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari.
"Saya juga bisa langsung teken walaupun saya di luar daerah. Jadi
memang benar-benar mempercepat dan mempermudah proses pembuatan dokumen
perizinan," katanya. (pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com