Ratusan Pedagang Protes Pembatasan Registrasi Nomor Telepon

Tanggal 02 Apr 2018 - Laporan - 890 Views
Ratusan pedagang seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Lampung melakukan aksi damai di depan DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/3/2018). Foto. Nur.

Harianmomentum.com--Ratusan orang yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Lampung menggelar aksi damai menolak pembatasan registrasi kartu telepon seluler. 


Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi disebutkan pembatasan 1 nomor induk kependudukan (NIK) untuk 3 kali registrasi kartu telepon (SIM card).


Humas KNCI Lampung Rio Parlindungan, mengatakan, mereka datang ke kantor DPRD Provinsi Lampung untuk meminta dukungan agar aspirasi mereka dapat tersampaikan.


"Aturan yang dikeluarkan Menteri Kominfo sangat tidak adil. Meskipun bahasanya agar telekomunikasi kita ideal, pertanyaan saya idealnya di mana," ucap Rio.



Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Lampung mengadu ke DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/3/2018). Foto. Ira.


Menurut dia, kajian yang dilakukan oleh Menkominfo belum sepenuhnya matang. Dia menjelaskan, aturan yang keluar dari Menteri Kominfo tersebut terdapat ketimpangan registrasi yang terjadi dilapangan.


"Kami minta pembatasan 1 NIK 3 SIM card ini dihapuskan. Karena kalau seperti ini seakan-akan pemerintah mengeringkan periuk nasi kami," ungkapnya.


Rio menambahkan, pemerintah tidak perlu membatasi jumlah regristasi jika ingin mengubah stigma pemakai kartu menjadi pengguna. 


"Ini saya rasa win-win solutionnya, registrasi kartu tidak perlu dibatasi, akan tetapi disiapkan program unregistrasi, sehingga penggunaan NIK untuk registrasi SIM card juga tidak terlalu banyak dan lebih terjaga. Kami pengusaha outlet tetap bisa melanjutkan usaha, pemerintah juga tetap bisa memiliki data penduduk yang valid," tandasnya.


Lebih lanjut Rio mengungkapkan, ada lebih dari 1000 pengusaha outlet di Lampung yang dirugikan dengan diberlakukannya aturan Menkominfo tersebut.  Untuk kerugian yang diderita, dirinya tidak dapat menyebutkan secara pasti.


Namun demikian, pihaknya sepakat usaha mereka hanya mampu bertahan sekitar dua bulan kedepan jika permasalahan ini tetap berlarut-larut. Pasalnya mereka tidak hanya menjual kartu perdana, tetapi juga nomor cantik yang nilai keuntungannya bisa berpuluh kali lipat dari modal.


"Kami hanya minta hapus batas registrasi kartu. Menteri merasa tahu segalanya, tapi menteri gak tau perdana yang dikeluarkan hanya Rp5 ribu bisa kami jual hingga jutaan rupiah, dan menteri juga ga tau, perdana yang dijual Telkomsel Rp100 ribu bisa kami jual hanya Rp40 ribu," pungkasnya.


Sementara Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hantoni Hasan menyatakan pihaknya sangat prihatin terhadap nasib 5 juta outlet di Indonesia yang turut dirugikan dengan adanya aturan Menkominfo tersebut.


Untuk itu komisi II menyatakan mendukung pernyataan sikap dan tuntutan yang diajukan perwakilan pendemo yang hadir di ruang rapat komisi II untuk melakukan audiensi.


"Intinya DPRD ini sangat prihatin, karena ini menyangkut nasib 5 juta rekan-rekan yang buka outlet. Sebenarnya kami mendukung pemerintah dalam rangka keamanan dari sisi pengguna kartu ini bisa terjaga. Kemudian bagaimana upaya pemerintah supaya pemegang kartu itu berlangganan bukan hanya memakai lalu buang," ungkapnya.


Namun demikian, lanjut dia, kebijakan tersebut dirasa memberatkan. Apalagi dengan sistem saat ini satu KK (kartu keluarga) pengguna tetap belum bisa melakukan registrasi karena sistem administrasi kependudukan kita juga yang belum baik. 


"Sekiranya permasalahan ini jangan sampai berlarut. Karena dengan pembatasan registrasi ini, kartu-kartu yang sudah mereka beli itu kan cash. Kita bisa bayangkan jika mereka tidak bisa jual karena masa berlaku dan registrasi yang dibatasi. Dampaknya usaha mereka hanya bisa bertahan hingga 2 bulan, ini kan berarti juga akan berdampak pada naiknya angka kemiskinan, keamanan dan lainnya," jelas politisi PKS ini. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pabrik Gula SGN, Sudah Siap Memulai Giling 20 ...

MOMENTUM, Surabaya--Stok gula konsumsi nasional dalam waktu dekat ...


Sheraton Lampung Hadirkan Konsep 'All Inclusi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sheraton Lampung Hotel merupakan satu-sa ...


50 Pembatik Lampung Mengikuti Sertifikasi Kom ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 50 orang pembatik mengikuti Ser ...


Dukung Transisi Energi, Pertagas Jalin Kerja ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Pertamina ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com