Lahan 40 Meter dari Pantai Tidak Boleh Disertifikatkan

Tanggal 03 Apr 2018 - Laporan - 788 Views
Rapat sosialisasi penyesuaian NJOP yang digelar Bappeda Pesisir Barat. Foto. Agung Sutrisno.

?Harianmomentum.com--Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menegaskan lahan yang terletak 40 meter dari pantai tidak boleh disertifikatkan. 


Menurut Agus, banyak lahan tidur di Pesisir Barat yang belum memenuhi kewabannya membayar pajak. Namun, lahan yang terletak 40 meter dari pantai tidak bisa disertifikatkan.


“Saya memintai kepada Bapenda dengan banyaknya lahan tidur di Pesibar untuk taat pajak, kemudian 40 meter dari bibir pantai tidak bisa disertifikatkan,” pesan Bupati, Selasa, 3 April 2018.


Agus menyampaikan pesan itu saat membuka penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), di Gedung Dharma wanita. 


Pada kegiatan ini dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat (Pesibar), Agus mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali potensi pajak dan retribusi yang ada di daerahnya.


“Atas dasar itu, saya mengajak kepada semua pihak untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pesisir barat,” ujarnya.


Pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan berpotensi meningkatkan PAD. Aparatur pemerintah diminta bersunguh-sungguh menyosialisasikan agar masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak. 


“Saya jelaskan bahwa Pemerintah Pesisir Barat mempunyai keyakinan PPP-P2 masih dapat meningkat jauh lebih besar pada tahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata,” tegasnya.


Bupati Agus Istiqlal menegaskan kepada Bapenda Pesibar dapat meningkatkan wajib pajak tahun ini lebih dari tahun 2017. (asn).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Xiaomi Indonesia hadirkan Redmi Note 13 dan d ...

MOMENTUM, Jakarta -- Xiaomi Indonesia hadirkan Redmi Note 13 dan ...


Komisaris PTPN I: Waspadai Pestalotiopsis dan ...

MOMENTUM, Palembang -- Roda bisnis PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ...


PT RPN Salurkan Dana TJSL kepada Anak Yatim d ...

MOMENTUM, Bogor – Dalam setiap proses bisnis, PT Riset Perkebun ...


Kebun Cinta Manis Siap Pasok Tebu Berkualitas ...

MOMENTUM, Ogan Ilir--Kebun tebu Cinta Manis yang dikelola PT Buma ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com