Harianmomentum.com--Cabang
Kejakasaan Negeri (Cabjari) Liwa akan melakukan pemantauan dan menunggu hasil
tindaklanjut Inspektorat terkait penanganan uang persedian (UP) di Kantor
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pesisir Barat.
Hal itu ditegaskan Kepala Cabjari Krui, M Amriansyah saat dikonfirmasi tentang belum dikembalikannya UP Sat Pol PP serta Pemadam Kebakaran (Damkar) 2017 senilai Rp698 juta ke kas daerah setempat, Selasa (3/4).
"Permasalahan tersebut saat ini masih ditangani oleh Inspektorat setempat, kita pantau saja dan kita tunggu," ujarnya.
Ia melanjutkan, kalau sudah ada hasil rekomendasinya atau sudah selesai ditangani Inspektorat barulah kita tindaklanjuti.
"Artinya, jika memang Inspektorat atas dasar rekomendasi Bupati Pesibar, meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti permasalahan itu, Cabjari Krui tentu siap untuk melakukan tindakan sesuai dengan tupoksinya," kata dia.
Amri melanjutkan, sampai saat ini pihaknya belum memahami dengan detail mekanisme dalam penggunaan UP dimaksud serta dalam satu tahun anggaran berapa kali pencairan.
"Termasuk dalam kegunaan UP itu, apakah memang benar dihabiskan untuk kegiatan dan rincian kegiatannya pun seperti apa," kata dia.
Maka, ia menambahkan, pihaknya menunggu koordinasi dari pihak Inspektorat terkait hasil dari penanganan yang dilakukan terhadap permasalahan tersebut.
"Koordinasi itu agar nantinya kami bisa mengetahui dengan rinci mulai dari mekanisme penggunaan, kegiatan yang dilaksanakan dan berapa kali melakukan pencairan UP dalam satu tahun," ujarnya.
Namun, hingga saat ini inspektorat masih belum ada informasi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terutama dengan pihak kejaksaan.
"Sampai sekarang belum ada kordinasi ke pihak kami, tapi saya juga gak tau jika sudah berkoordinasi dengan APH lain seperti Polisi, namun jika ada indikasi kerugian keuangan daerah kami bisa menindaklanjut permasalah tersebut tanpa adanya koordinasi dari inspektorat," tutupnya.
Diketahui, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) hingga kini belum mengembalikan Uang Persediaan (UP) Tahun 2017 ke kas daerah setempat. Total UP yang belum dikembalikan itu, diperkirakan mencapai Rp698 juta.
Kondisi tersebut menyebabkan proses pencairan
dana kegiatan selama empat bulan terakhir pada
satuan kerja penegak peraturan
daerah itu, tertunda. Untuk tetap melaksanakan agenda kegiatan, pihak Kantor
Sat Pol PP Pesibar terpaksa menggunakan dana talangan dari hasil pinjaman
pribadi.(asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com