Harianmomentum.com--Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Waykanan menggelar isbat nikah terpadu 2018.
Hal tersebut
dilaksanakan sekaligus memeriahkan Hut Kabupaten Waykanan ke-19 yang
berlangsung di Gedung Serba Guna setempat, Selasa (10/04).
"Kegiatan ini
dilaksanakan sebagai salah upaya melindungi umat muslim dalam hal administrasi
kependudukan, sehingga dapat secara sah tercatat dalam administrasi negara
sesuai perundang-undangan," kata Ketua MUI Waykanan H Bukri.
Bukri menambahkan dalam
isbat nikah terpadu 2018 diikuti oleh 76 pasang suami istri yang ada di seluruh
kecamatan se Kabupaten Waykanan. "Pasangan suami istri ini sudah terikat
dalam pernikahan, tetapi belum tercatat di dalam administrasi negara atau belum
mempunyai buku nikah," jelasnya.
Dalam sambutannya, Wakil
Bupati Waykanan Edward Anthony mengatakan pemerintah sangat konsen terhadap
tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat khususnya di kabupaten
setempat.
Karenanya, kata dia,
pada tahun ini kita selenggarakanlah isbat nikah terpadu bagi pasangan suami
istri yang sudah terikat dalam perkawinan namun tidak tercatat dalam buku
nikah.
Edward menambahkan semua
biaya pernikahan bagi mereka yang mengikuti isbat nikah terpadu sepenuhnya
ditanggung oleh pemerintah daerah melalui dana APBD Kabupaten Waykanan 2018.
Direktur Pembinaan
Administrasi Peradian Agama, Mahkamah Agung, Profesor (Asosiate) Hasbi Hasan,
yang hadir dalam Isbat Nikah Terpadu Kabupaten Waykanan mengatakan
diselenggarakannya kegiatan ini sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung Nomor
1 tahun 2015 tentang isbat nikah terpadu yang pelaksanaannya boleh dilakukan
dengan pembiayaannya melalui dana APBD.
Sementara itu, muatan lain yang terkandung dalam surat edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015, berisi tentang penyederhanaan prosedur dan sistem bagi mereka yang ingin menyelenggarakan isbat nikah di peradilan agama harus dilakukan oleh 3 Hakim sementara dalam Sema No 1 2015, boleh Hakim tunggal yang melaksanakan persidangan isbat nikah. (vit)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com