DJP-DJBC Join Program, Optimalkan Penerimaan Pajak

Tanggal 18 Apr 2018 - Laporan - 1421 Views
DJP-DJBC Lakukan Join Program di Kantor DJP Bengkulu-Lampung, guna optimalkan penerimaan pajak. Foto ist.

Harianmomentum.com—Guna mengoptimalkan penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat,  melakukan pencanangan join program, Rabu (18/4/2018) bertempat di Gedung DJB Bengkulu - Lampung.


Penandatangan Pencanangan Join Program dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyowati dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat Yusmariza.


“Join program ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara DJP dan DJBC untuk mencapai penerimaan Negara yang optimal,” kata  Kepala Kantor DJP Bengkulu Lampung Erna Sulistyowati.


Menurutnya, dalam MoU ini ada beebrapa poin yang dibahas salah satunya program lanjutan sinergi DJP-DJBC wilayang Bengkulu dan Lampung yang sudah dimulai pada tahun 2017.


Kedua, meningkatkan koordinasi pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perpajakanm kepabeanan dan cukai. Selanjutnya ketiga mendukung 

optimalisasi penerimaan negara dari pajak, bea masuk dan cukai. 


Dalam ruang lingkup joint program direncanakan akan meliputi 4 area, yaitu joint analysis, joint audit, joint investigation serta secondment dan knowledge sharing. 


Erna mengatakan, sinergi dan kolaborasi DJP dan DJBC ini sangat dibutuhkan untuk mencapai penerimaan Negara secara optimal, dan ini harus disampaikan kepada pelaku usaha.


DJB dan DJBC berkomitmen melakukan pengawasan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan, kepabeanan dan cukai, khususnya di wialyah Bengkulu-Lampung ” katanya.


Sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat  Yusmariza mengatakan adanya join program ini yang tadinya bekerja dengan satu tangan, sekarang sudah dua tangan. Jelas akan dapat lebih kuat dalam mempersempit kenakalan wajib pajak. 


“Kalau yang dulunya hanya dalam kerjasama biasa, sekarang sudah terbentuk dalam MoU. Dalam joint Program ini, secara garis besarnya ialah meningkatkan kerjasama peningkatan penerimaan Negara, “jelas Yusmariza. (ica)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


April 2024, Harga Beras dan Cabai Picu Deflas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah komoditas pangan memicu deflasi ...


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


SBI Perkuat Fokus Efisiensi dan Inovasi Hadap ...

MOMENTUM, Jakarta--PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com