BNN Ciptakan Kurikulum Pendidikan Anti Narkoba

Tanggal 24 Apr 2018 - Laporan - 1625 Views
Kampanye anti narkoba oleh BNN di Kampus UBL./Agung CW

Harianmomentum.com--Badan Narkotika Nasional (BNN) menciptakan kurikulum tentang pendidikan anti narkoba mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.

 

Kurikulum tersebut sengaja diciptakan guna memberi pengetahuan kepada para siswa akan bahaya narkoba yang terus berkembang, baik bentuk maupun peredarannya.

 

Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol. Heru Winarko berharap, kurikulum tersebut dapat diterapkan pada seluruh instansi pendidikan, begitupula di Provinsi Lampung.

 

Dalam kunjungan kerjanya ke Kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), Selasa (24/4/18), Heru yang juga mantan Kapolda Lampung tahun 2012 itu menjelaskan bahwa saat ini narkoba sudah semakin meresahkan, bahkan sudah mulai membidik generasi muda.

 

“Perkembangan narkoba sendiri sangatlah cepat. Bahkan saat ini ada sebanyak 74 jenis narkotika berbagai bentuk. Maka perlu adanya pendidikan anti narkoba yang dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal. Karena setiap saat narkoba bertambah jenisnya,” kata Heru.

 

Hal itu dirasa perlu untuk memberikan penyadaran serta membatasi peredaran narkoba dikalangan generasi muda.

 

“Itulah salah satu cara memberikan wawasan kepada para pelajar tentang jenis dan bahayanya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

 

Melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN, pihaknya telah menyiapkan kurikulum yang disesuaikan dengan umur para pelajar. “Kita sudah buatkan kurikulumnya, mulai dari TK sampai kuliah ada,” ujar Heru.

 

Di Lampung, pendidikan anti narkoba biasanya hanya diberikan saat pertamakali siswa menginjak pada jenjang pendidikan baru, yakni saat masa orientasi siswa (MOS).

 

Untuk itu, Heru berharap kedepannya Lampung dapat menerapkan kurikulum tersebut secara berkesinambungan.

 

“Jadi ke depannya, para sekolah ataupun kampus bisa menyiapkan guru yang mengerti tentang pelajaran bahaya narkoba. Sehingga, tidak perlulagi mendatangkan orang dari BNN ataupun dari kepolisian untuk menyampaikan materi tentang bahayanya narkoba,” terangnya.

 

Terkait hal itu, Rektor UBL M Yusuf Barusman menyatakan kesiapannya untuk memasukkan kurikulum tentang pendidikan anti narkoba pada mata kuliah di UBL. “Kita sangat setuju akan hal itu. Bahkan UBL sudah lama memberikan pendidikan anti narkoba kepada para mahasiswa baru kita,” jelasnya.

 

Karena, sambung dia, UBL sangat konsen dengan pemberantasan narkoba. “Dari sisi mahasiswa sudah kita bentuk satgas anti narkoba. Dosen juga ada yang telah kita kirim sebagai relawan anti narkoba. Jadi, nantinya para dosen tersebut dapat mengajar kurikulum ini,” ungkapnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hima Akuntasi IIB Gelar Seminar Literasi Baha ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Himpunan Mahasiswa (Hima) Akuntansi I ...


LPM Pringsewu Bekerja Sama dengan LKP DMC Gel ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabu ...


35 Anggota Paskibraka Provinsi Lampung Terpil ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung berl ...


4 Calon Paskibraka Lampung Selatan Lulus Ting ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Lamp ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com