DPRD Tuba Barat Desak PNS Mesum Diberi Sanksi Tegas

Tanggal 22 Apr 2017 - Laporan - 2349 Views
Sukardi, Ketua Komisi A DPRD Tuba Barat.

Harianmomentum--Kasus dugaan mesum ST (35) oknum pegawai negeri sipil (PNS) Tulangbawang Barat (Tuba Barat) dengan oknum pejabat Tulangbawang sudah mencoreng nama baik lembaga.

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Tuba Barat didesak memberi sanksi tegas terhadap oknum PNS itu.

Komentar itu disampaikan Sukardi, Ketua Komisi A DPRD Tuba Barat kepada harianmomentum.com, Jumat (21/04/17).

Menurut Sukardi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat setempat harus segera memanggil ST (35) untuk memeriksa dugaan mesum tersebut.

“Jika terbukti, harus diberi sanksi tegas. Sebab, kasus ini sudah membuat aib bagi pemkab Tuba Barat,” kata Sukardi.

Terlebih, kata dia, ST masih merupakan istri sah dari suaminya tetapi nekad masin serong dengan lelaki lain.

“Inikan sudah tidak benar, pokoknya harus diberi sanksi,” kata Sukardi.

Pemkab Tuba Barat jangan sampai dikotori oleh perbuatan oknum PNS yang suka selingkuh.

Diketahui sebelumnya, ST (35) oknum PNS di Bappeda Pemkab Tuba Barat dipergoki warga sedang berbuat mesum bersama LK (50) oknum pejabat eselon III di Kabupaten Tulangbawang.

Mereka digrebek warga saat sedang mengadu syahwat di dalam mobil Mitsubishi berwarna putih milik LK di depan lapanagan Dayamurni Kecamatan Tulangbawang Udik, Jumat (21/04/17) sekitar pukul 10.30 WIB.

Oleh warga mereka lalu digelandang ke Mapolsek setempat. Kemudian oleh polisi dibebaskan karena diniali tidak cukup bukti. Namun, polisi berjanji akan menindaklanjuti kasus itu jika ada laporan tertulis dari istri LK maupun suami ST. (red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com