Harianmomentum.com--Kejaksaan
Negeri (Kejari) Bandarlampung melakukan prosesi pelantikan sekaligus serah
terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), dari pejabat
lama Andrie W Setiawan kepada pejabat baru Idwin Saputra.
Sertijab Kasi Intel berlangsung di aula Kejari Bandarlampung, Senin (30/4/18).
Kepala Kejari (Kajari) setempat, Hentoro Dwi Cahyono dan Andrie berpesan, agar kasi intel yang baru dapat melanjutkan program-program yang tertunda.
Andrie W Setiawan diangkat jabatannya sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) upaya hukum luar biasa, eksekusi dan eksaminasi pada asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Sedangkan Kasi Intel yang baru yaitu Idwin Saputra sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Waykanan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari (Kajari) setempat, Hentoro Dwi Cahyono mengatakan, mutasi atau rolling jabatan dilakukan sebagai upaya agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan pemangku jabatan.
“Mutasi adalah hal yang biasa. Itu dilakukan untuk kepentingan organisasi dan juga untuk menunjang karir anggota tersebut. Selain itu, bila seseorang menempati jabatan itu-itu saja, tidak baik juga,” kata Hentoro.
Sumpah Jabatan Pejabat Baru Idwin Saputra./Agung CW
Kepada pejabat lama, Hentoro mengucapkan selamat atas promosi jabatan yang diterima oleh Andrie juga atas kenaikan pangkat dari jaksa muda ke jaksa madya.
“Promosi itu merupakan kepercayaan dari pimpinan. Tidak semua diberi kepercayaan memegang jabatan di Kejati, apalagi bagian Pidsus,” jelasnya.
Sedangkan untuk pejabat yang baru, dia berpesan agar dapat meningkatkan kinerja intel kejari setempat.
“Kepada kasi intel baru, saudara harus lebih giat dan penuh dedikasi dalam bekerja. lanjutkan tugas kasi intel yang lama, karena tugas intel sangatlah penting,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hentoro menegaskan, agar seluruh jajarannya dapat bekerja dengan tulus dan profesional serta mempedomani standar kerja (SOP) yang telah ditetapkan di masing-masing bidang.
“Penilaian profesionalnya jaksa, adalah dari penerapan SOP. Bila menyimpang dari SOP, artinya dia tidak profesional. Maka, jagalah diri kalian dari hal-hal yang dapat mencoreng nama baik kejaksaan,” tegasnya.
Saat diwawancarai, pejabat lama, Andrie mengatakan bahwa tidak ada masalah ketika dirinya dipindahkan ke bagian pidsus.
“Dulunya juga saya pernah jadi Kasi Pidsus di Menggala, jadi bidang pidsus sudah melekat di saya. Antara intel dan pidsus hanya beda mainsetnya (pola pikirnya) saja,” kata Andrie.
Andrie berharap, agar kasi intel yang menggantikan dirinya dapat meneruskan program kerjanya terdahulu.
“Saya masih meninggalkan pekerjaan rumah (PR) disini. Khususnya terkait penangkapan beberapa nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Semoga kasi intel yang menggantikan saya dapat bekerja maksimal,” terangnya.
Sedangkan, Idwin Saputra memastikan akan melanjutkan program kasi intel terdahulu. “Pada prinsipnya, kami akan selalu menjalankan perintah dari atasan, apaupun itu,” tegasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com