Harianmomentum.com--Pekan pertama pelaksanaan Operasi Patuh
Krakatau 2018, Satlantas Polres Lampung Timur mendapati seribu lebih
pelanggaran pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Lampung Timur
AKP Hendra Gunawan di Raung kerjanya kepada Harianmomentum.com, Kamis (3/5/2018),
menyebutkan angka 1.182 pelanggaran.
"Dari jumlah tersebut terdiri dari 1131 pelanggar yang dikenakan
sanksi tilang, 51 pelanggar diberikan teguran tertulis, dengan barang bukti 361
SIM, 699 STNK," ujarnya.
Selain itu, Hendra Gunawan menambahkan, ditemukan pengendara tidak
menggunakan helm 296 pengendara, dan pengendara di bawah umur 128 orang.
"Kami akan terus melakukan operasi patuh ini sampai 9 Mei 2018
sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Artinya jumlah tersebut
diperkirakan akan semakin bertambah", imbuhnya.
Hendra mengharapkan dengan operasi patuh ini masyarakat akan lebih paham
dan taat dengan aturan lalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas yang
kondusif, katanya. (arf)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com