Buru Empat Terduga Pelaku, Tim Gabungan Amankan Truk Curian

Tanggal 04 Mei 2018 - Laporan - 775 Views
Petugas Gabungan Polres Tanggamus amankan truk curian./ist

Harianmomentum.com--Petugas Gabungan Polres Tanggamus berhasil mengungkap pencurian truk di wilayah hukum Polsek Kotaagung serta mengamankan kendaraan benomor polisi BE 9213 VH, Jumat (4/5) pagi.

 

Aparat Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Kotaagung dan Polsek Wonosobo saat ini sedang memburu keempat pelaku yang disinyalir kuat melakukan pelanggaran hukum tersebut, Jumat (4/5) malam.

 

Namun, sayang para pelaku diduga empat orang melarikan diri setelah meninggalkan kendaraan dengan kondisi pecah ban di parkiran rumah makan Dewi Pekon Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

 

Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma diwakilkan Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis mengatakan, setelah menerima laporan korban sekitar pukul 01.00, tim gabungan langsung melakukan pengejaran. "Truck berhasil diamankan sekitar pukul 03.30, berikut HP milik korban," kata AKP Syafri Lubis.

 

Kapolsek menjelaskan, pencurian dengan kekerasan (Curas) truck tersebut terjadi di TKP tanjakan Pekon Tebabunuk Kecamatan Kotaagung Barat Tanggamus, Jumat (4/5) sekitar pukul 00.00 WIB. “Truk bermuatan kelapa seberat delapan ton yang dikemudikan, Rustamaji (48) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus," jelas Kapolsek.

 

Kronologis kejadian, sambung Kapolsek, ketika truk yang kemudikan korban melintas di tanjakan Tebabunuk tiba-tiba disalip kendaraan R4 Suzuki AVP warna silver tanpa Nopol kemudian, kemudian dua pelaku mengambil alih kemudi truk.

 

Para pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali karet dan lakban, menutup mulut korban menggunakan kain yang dibawa pelaku kemudian satu orang pelaku mengambil, HP dan uang tunai korban Rp850 ribu.

 

Sesampainya di jalan baru Pekon Talagening, korban diturunkan dari truk, lalu korban dimasukkan ke dalam mobil Suzuki AVP dan dibawa ke Pekon Kalimiring Kotaagung Barat. Kemudian ditinggalkan di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Pekon Kalimiring, namun terlebih dahulu korban diikat di pohon kelapa.

 

"Beruntung, selang 30 menit ada warga pencari burung melintas sehingga mendengar saat korban meminta tolong dan membantu melepaskan korban dan melaporkan ke Polsek Kotaagung," jelasnya.

 

Ditambahkan Kapolsek, selain mengamankan truk BE 9213 VH dan HP korban, petugas juga menyita barang bukti berupa tali karet sepanjang tiga meter dan kain yang digunakan untuk menutup mulut korban. "Dari pagi hingga sore ini, bersama tim Inafis Polres Tanggamus telah dilakukan identifikasi, semoga para pelaku segera tertangkap," tandasnya.(zal)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com