Harianmomentum.com--Kepolisian
Resor (Polres) Lampung Timur mengungkap kasus tindak pidana komplotan spesialis
bongkar gembok lintas provinsi di wilayah hukum setempat.
"Petugas berhasil menangkap setidaknya lima orang pelaku yang merupakan spesialis pembobol konter seluler di Sekampung, Batanghari Kabupaten Lampung Timur," kata Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro saat memimpin ungkap kasus di Mapolres setempat, Sabtu (5/5).
Menurut dia, satu diantaranya berusaha melawan petugas dan terpaksa dilakukan penembakan terukur terhadap tersangka.
Modus dari pelaku yaitu mencari sasaran konter HP atau ruko yang kosong alias tanpa penghuninya sehingga pelaku bisa leluasa melancarkan aksinya. "Untuk membuat efek jera dikenakan pasal 363 pencurian dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara," jelasnya.
Dari penangangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit gunting besar, satu set kunci letter 'T' dan dua unit linggis serta 34 HP berbagai jenis dan merk.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengadakan siskamling secara rutin, sehingga diharapkan mampu meminimalisir kejahatan di lingkungan setempat. "Mohon untuk kerjasamanya dalam mengatasi kejahatan yang terjadi di masyarakat," ujarnya.(rif)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com