Menteri PDIP: Semua Pembantu Presiden Harus Siap Dievaluasi

Tanggal 25 Apr 2017 - Laporan - 1059 Views
Yasonna H. Laoly. Foto: Google

Harianmomentum-- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa perombakan atau reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

 

"Soal reshuffle itu sepenuhnya otoritas Presiden. Konstitusional itu," kata Yasonna saat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4), dikutip RMOL.CO.

Menurut menteri asal PDIP ini, Presiden memiliki hak untuk mengevaluasi kinerja para pembantunya.

Hal itu demi memacu para menteri agar segera mencapai target dari program-program pemerintah yang telah dicanangkan.

"Kalau tidak jalan ya nanti orang berada di zona nyaman terus," jelas Yasonna.

Saat ditanya apakah dirinya siap jika dievaluasi oleh Presiden, ia tegas bilang siap.

"Semua menteri harus siap," pungkas Yasonna menegaskan.

Isu reshuffle kembali mencuat setelah disinggung oleh Presiden Jokowi. Menteri Yasonna dikabarkan salah satu yang akan di-reshuffle karena kinerja yang dinilai kurang memuaskan. (Red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com