Harianmomentum-- Menteri
Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa perombakan atau
reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Soal reshuffle itu sepenuhnya otoritas Presiden.
Konstitusional itu," kata Yasonna saat di Komplek Parlemen, Senayan,
Jakarta, Selasa (25/4), dikutip RMOL.CO.
Menurut menteri asal PDIP ini, Presiden memiliki
hak untuk mengevaluasi kinerja para pembantunya.
Hal itu demi memacu para menteri agar segera
mencapai target dari program-program pemerintah yang telah dicanangkan.
"Kalau tidak jalan ya nanti orang berada di
zona nyaman terus," jelas Yasonna.
Saat ditanya apakah dirinya siap jika dievaluasi
oleh Presiden, ia tegas bilang siap.
"Semua menteri harus siap," pungkas
Yasonna menegaskan.
Isu reshuffle kembali mencuat setelah disinggung
oleh Presiden Jokowi. Menteri Yasonna dikabarkan salah satu yang akan
di-reshuffle karena kinerja yang dinilai kurang memuaskan. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com