DPRD Pesawaran Ajukan Empat Raperda Inisiatif

Tanggal 08 Mei 2018 - Laporan - 828 Views
Penyerahan draf nota pengantar empat raperda inisiatif DPRD Pesawaran

Harianmomentum.com--DPRD  Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna, Selasa (8/5). Rapat paripurna itu mengagendakan penyampaian nota pengantar empat rancangan peraturan daerah (raparda) inisiatif DPRD.

 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Pesawaran Agus Sunandar. Empat Raperda yang diparipurnakan tersebut: raperda tentang pengelolaan badan permusyawaratan desa, raperda pemberdayaan nelayan dan perikanan. 

 

Kemudian: raperda tentang kerjasama pemanfaatan sumberdaya air serta ranperda tantang pencegahan dan penanggulangan penyakit TBC dan HIV/AIDS. 

 

Pada kesempatan itu, masing-masing komisi DPRD, secara gamblang memaparkan latar belakang perlu nya penerbitan empat raperda insiatif tersebut.

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melalui Sekretaris Daerah Kesuma Dewangsa, menyampikan tanggapan terhadap empat raperda tersebut.

 

Tanggapan pertama disampaikan Kesuma untuk komsi I, yang diketahui menginisiasi penerbitan raperda tentang pengelolaan badan permusyawaratan desa.

 

"Memperhatikan penjelasan Komisi I mengenai raperda pengelolaan badan permusyawaratan desa, secara yuridis raperda ini delegasi dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, tentu Ranperda ini sangat dibutuhkan," kata Kesuma

 

Dia menilai, hal itu dapat berakibat baik untuk penguatan fungsi desa. Ranperda tersebut katanya dapat mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

 

"Ini juga dapat mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa," terangnya

 

Kesuma juga memberikan apresiasi kepada komisiII yang  menginisiatif pengajuan ranperda tentang pemberdayaan nelayan dan perikanan.

 

"Ranperda tentang pemberdayaan nelayan dan oerikanan, kami juga sangat mendukung guna menumbuh kembangkan nelayan dan pemberdayaan perikanan di Pesawaran," katanya.

 

Begitu juga untuk ranperda inisator komisi III tentang kerjasama pemanfaatan sumberdaya air. Menurut Kesuma, raperda tersebut sangat penting sebagai payung hukum dalam pengelolaan sumber daya air.

 

"Ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran untuk memanfaatkan sumber daya air secara maksimal," ujarnya

 

Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS yang menjadi inisiatif komisi IV , juga mendapat dukungan.

 

“Pemkab Pesawaran adanya raperda ini untuk mengantisipasi peningkatan kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS,” terangnya. (doy)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dirawat di RSUAM, Satu JCH Lamtim Tunda Keber ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satu jemaah calon haji (JCH) dari Lampun ...


Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Guna ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamata ...


Tujuh Tungku Peleburan PT San Xiong Tidak Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


Warga Kalirejo Protes Soal Jalan Rusak, Dinas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirej ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com