Harianmomentum--Komandan Batalyon (Danyon) Infanteri 9 Marinir Letkol
Marbudi Santosa menegaskan prajurit wajib dan harus bebas dari keterlibatan
kejahatan narkoba.
Hal tersebut dikatakan
saat memberikan pengarahan pada kegiatan penerimaan dan pembekalan 10 Tamtama
Remaja Angkatan XXXVI Gelombang I tahun 2016, di Lapangan Yonif 9 Marinir,
Batumenyan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (25/4).
"Prajurit remaja
dan seluruh prajurit Batalyon Infanteri 9 Marinir agar menjauhi dan tidak
terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Menurut Letkol
Marbudi, Korps Marinir tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siapa
saja yang terlibat dalam kejahatan penyalahgunaan narkoba, baik pengguna,
pengedar atau bandar.
Orang nomor satu di
Batalyon Infanteri 9 Marinir itu menjelaskan, hal tersebut merupakan proses
yang harus dilalui dan sudah menjadi tradisi.
Oleh sebab itu, kata
dia mengharapkan, ini menjadi titik awal dari pembinaan kemampuan prajurit baru
dalam lingkungan Yonif 9 Marinir.
“Saya berharap,
prajurit remaja bisa menjadi ujung tombak Yonif 9 Marinir dan kekuatan baru
yang dapat membantu tercapainya kesimbangan kekuatan dan komposisi di Batalyon
ini,” ungkapnya.
Kegiatan itu juga
dihadiri Wadan Yonif 9 Marinir, Perwira Staf, Prajurit Perwira, Bintara dan
Tamtama Yonif 9 Marinir.(bin)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com