PMII Desak Revisi UU Anti-Terorisme Segera Disahkan

Tanggal 14 Mei 2018 - Laporan - 710 Views
Diskusi publik PMII Bandarlampung. Foto. Ica.

Harianmomentum.com--Belum ada 24 jam dari aksi teroris di tiga gereja di Surabaya, terjadi lagi ledakan di rusunawa Taman, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018) malam. 


Sebelumnya, terjadi aksi teror bom di tiga gereja di Surabaya, Gereja Katolik Santa Maria, Gereja GKI Diponegoro dan GPPS Sawahan. Bahkan sebelum aksi teror di Jawa Timur ini, ada kejahatan serupa di Mako Brimob. 


Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandarlampung Erzal Syahreza Aswir mengaku miris dengan tindak kejahatan terorisme. "Apapun alasannya, kekerasan tidak diperbenarkan," kata Erzal, Senin (14/5/2018) pagi.


Ia menegaskan, PMII Bandarlampung mengutuk keras tindak kejahatan terorisme. Ia ingin pemerintah segera mengusut tuntas kasus terorisme. "Jangan beri ruang tindak terorisme di Indonesia," kata dia.


PMII Bandarlampung, kata Erzal, mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mempercepat pengesahan Revisi UU Anti-Terorisme sebagai payung hukum pencegahan dan pemberantasan terorisme. "Terorisme merupakan extra-ordinary crime," kata mahasiswa FKIP Universitas Lampung ini.


Apabila pengesahan revisi UU Anti-Terorisme berjalan lamban, ia ingin pemerintah menerbitkan Perppu Anti-Terorisme. Menurut dia, apabila ada anggota DPR yang menolak Revisi UU Anti-Terorisme, maka patut dipertanyakan. "Ada apa, kan ini untuk memberantas kejahatan," kata Erzal.


Namun, pengesahan revisi UU Anti-Terorisme atau Perppu Anti-Terorisme harus dilakukan dengan hati-hati. Ini diperlukan agar tidak ada celah bagi pihak yang ingin mendiskreditkan pemerintah atau agama tertentu. "Terlebih, ini menjelang pemilu," pungkasnya. (ica).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com