Harianmomentum.com--Rakata Institute akan melakukan banding terhadap
putusan Dewan Etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto
saat jumpa pers di Els Coffe Lampung Walk Bandarlampung, Senin (14/5).
Eko menerangkan, Rakata Institute tidak mempermasalah hasil putusan
sidang Dewan Etik yang menyatakan lembaga survei tersebut tidak kredibel.
Menurut dia, masih banyak celah untuk melakukan banding atas putusan
Dewan Etik KPU Provinsi Lampung itu.
"Kita menanggapi enjoy (santai) saja. Masih banyak celah buat
melakukan banding atas hasil putusan sidang dewan etik," terang Eko.
Terkait putusan Dewan Etik, dia menyerahkan keputusan kepada masyarakat
Lampung untuk menilai apakah Rakata Institute kredibel atau tidak.
Selain itu, dia juga beralasan ketidakhadirannya dalam setiap sidang
Dewan Etik dikarenakan masih menunggu keputusan dari Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu.
"Jadi kita menunggu DKPP, kalau DKPP menyuruh kita untuk hadir
pasti kita hadir. Tapi ya memang sudah putusan hari ini, jadi tidak
masalah," jelasnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com