BNN akan Periksa Kalapas dan Kakanwil Kemenkumham Lampung

Tanggal 14 Mei 2018 - Laporan - 796 Views
Ilustrasi. Foto.Dok

Harianmomentum.com—Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarkatan (Kalapas) Kelas II A Kalianda Muchlis Adjie serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung Bambang Haryono.


Pemeriksaan dilakukan terkait ditangkapnya narapidana dan sipir (penjaga) Lapas Kalianda yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika dari dalam penjara.


Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL. Tobing mengaku telah mengirimkan surat terkait pemeriksaan kepada Kalapas Kalianda.


“Saya sudah perintahkan anggota kita mengirimkan surat pemeriksaannya. Tapi akan saya cek lagi, surat itu sudah sampai atau belum,” kata Richard saat diwawancarai, Senin (14/5/18).


BNN setempat menduga, masalah peredaran narkotika di Lapas Kalianda melibatkan beberapa oknum petugas lapas lainnya.


“Untuk waktu pemeriksaan belum kita tetapkan. Karena saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kepada dua orang sipir lainnya. Kami juga masih mencari bukti tambahan,” jelasnya.


BNN merasa cukup kesulitan dalam mencari alat bukti keterlibatan para oknum sipir lapas lainnya, karena beberapa bukti tidak didapatkan (hilang).


“Rekaman CCTV yang memuat kejadian transaksi narkoba di Lapas hilang, sepertinya dihapus. Untuk itu kami memeriksa kalapasnya,” terangnya.


Untuk hasil pemeriksaan empat buah buku tabungan milik kalapas setempat, Richard belum dapat menyampaikannya dengan alasan masih diperiksa oleh BNN pusat. 


“Kalau untuk rekening, yang melakukan pemeriksaan adalah BNN pusat,” ujarnya.


Selain kalapas setempat, BNN juga dikabarkan hendak memeriksa Kakanwil Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono.


“Kita periksa dulu yang dibawahnya. Nantinya, yang diatasnya juga akan kita periksa. Saat ini kita fokus dulu memeriksa kalapas,” jelasnya.


Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono mngaku siap diperiksa kapanpun juga.

“Tidak apa-apa. Cuma diperiksa saja kok, tidak masalah,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (14/5/18).


Bambang mengaku sudah mengetahui terkait kabar akan diperiksa dirinya oleh BNN. “Saya tahunya dari media kalau saya mau diperiksa. Tapi apa yang mau ditanyakan saya belum tahu,” ungkapnya.


Saat disinggung terkait dugaan keterlibatan kantor wilayah kemenkumham setempat dalam masalah ini, Bambang menegaskan agar dibuktikan terlebih dahulu.


 “Sekarang dibuktikan saja, diperiksa terus diputuskan, ada atau tidak,” ujarnya.


Sementara, Kalapas Kalianda, Muchlis Adjie belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi di nomor 08524065xxxx miliknya, telepon serta whatsappnya dalam kondisi tidak aktif. Padahal sebelum kasus ini mencuat, Muchlis Adjie selalu dapat dihubungi, bahkan dia kerap aktif di jejaring whatsapp untuk mengunggah status. (acw)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com