Harianmomentum.com--Setelah melakukan pemeriksaan CCTV, aparat kepolisian
akhirnya mendapatkan bukti terkait siapa pelaku yang meneror Pusat Perbelanjaan
Transmart Bandarlampung dengan meletakkan kotak kecil menyerupai bom.
Berdasarkan informasi yang didapat Harianmomentum.com, Rabu (16/5), Tim
Gabungan Densus 88 Mabes Polri, Subdit 3 Jatanras dan Anggota Opsnal Unit 2
melakukan penangkapan terhadap terduga teroris atau penebar ancaman..
Pelaku yang berinisial R (25) merupakan warga Kabupaten
Pringsewu. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di sebuah
kos-kosan, Jalan Nusantara 6, Kelurahan Kotasepang
Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Rabu (16/5/18) pukul 00.30 WIB dini
hari.
Dari hasil introgasi awal petugas dilapangan, tindakan pelaku menebar teror
dengan meletakan bungkusan yang menyerupai bom itu hanya iseng atau jahil
semata. Saat ini pelaku diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan
lebih lanjut.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol.
Sulistianingsih membenarkannya.
"Ya mas. Tapi saat ini kita masih melakukan pengembangannya," kata
Sulis. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com