Harianmomentum.com--Badan Narkotika
Nasional (BNN) Provinsi Lampung menegaskan akan melakukan jemput
paksa kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kalianda, Muchlis
Adjie, jika surat panggilan pemeriksaan tidak diindahkan.
Usai pemeriksaan kalapas, BNN juga akan melakukan pemeriksaan terhadap
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) Provinsi Lampung Bambang Haryono.
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga
mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Kalapas Kalianda.
“Surat panggilan telah kita kirimkan kepada yang bersangkutan,” ujar Tagam
saat diwawancarai awak media, Rabu (16/5/18).
Tagam menegaskan, jikalau Muchlis tidak mengindahkan surat panggilan yang
telah dilayangkan BNN, pihaknya tidak segan melakukan upaya paksa. “Kita ambil
paksa kalau dia tidak juga datang. Kita tunggu saja,” jelasnya.
Dia menjelaskan, bahwa surat panggilan pertama telah diterima oleh Muchlis
pada (Selasa 15/5). “Mudah-mudahan besok dia sudah hadir di sini,” ujarnya.
Dalam proses pemeriksaan seseorang, BNN akan mengirimkan surat pemanggilan
sampai dengan tiga kali. Satu surat panggilan, berlaku tiga hari.
“Kalau besok dia tidak datang, akan kita kirimkan surat panggilan kedua dan
seterusnya. Jika sampai panggilan ketiga dia tifak datang juga, barulah kita
lakukan upaya paksa,” terangnya.
Pasca adanya kasus penangkapan petugas yang terlibat
dalam pengendalian narkoba di Lapas Kalianda, pada (Rabu 16/5)
pukul 9.45 WIB, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung menemui Kepala BNN setempat, Brigjen Pol Tagam Sinaga di kantornya. Padahal, sebelumnya tidak pernah melakukan hal
tersebut.
Namun, baik Bambang ataupun Tagam membantah bahwa pertemuan tersebut dalam
rangkaian pemeriksaan.
Tagam mengatakan bahwa kunjungan Kakanwil Kemenkumham setempat bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan hanya dalam
rangka silaturahmi.
“Bukan panggilan (pemeriksaan), dia hanya melakukan kunjungan dalam rangka
silaturahmi ke kantor kita," kata Tagam.
Saat ditanya kapankah dilakukan pememeriksaan terhadap kakanwil, Tagam
menjawab belum dapat memastikannya.
“Kalau itu nanti, setelah kita selesai memeriksa Kalapas Kalianda. Semuanya
itu ada prosesnya,” ujarnya.
Tagam melanjutkan, bahwa Bambang datang seorang diri, hanya didampingi oleh
asistennya.
Dalam pertemuan singkat tersebut, lanjut dia, Bambang sempat mengatakan
bahwa dirinya mendukung kinerja BNN Lampung dalam mengungkap kasus transaksi
narkoba di Lapas Kalianda.
"Dia mengapresiasi kinerja kita. Beliau juga meminta maaf, kalau
selama ini mungkin dirasa kurangnya pengawasan di dalam Lapas Kalianda,”
jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono membenarkan terkait kunjungannya tersebut. Dia mengatakan, kunjungannya
ke kantor BNN setempat dalam rangka silaturahmi.
“Ya benar tadi saya datang ke BNN. Untuk silaturahmi, besokkan sudah
memasuki Ramadan,” kata dia saat dihubungi.
Dia menuturkan, bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan
narkotika yang selama ini di lakukan BNN.
“Tentunya kita mendukung hal tersebut. Kedepan, kita akan terus menjalin
koordinasi yang baik dengan BNN,” jelasnya.
Disinggung terkait pemeriksaan yang akan dilakukan BNN kepada dirinya,
kembali ia mengatakan siap untuk diperiksa kapanpun juga.
“Saya sudah seting kali
sampaikan ke media bahwa saya siap diperiksa. Saya akan memberi keterangan
sesuai pengetahuan saya,” terangnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com