Polres Tulangbawang Bekuk Pelaku Pungli di Jalan Raya

Tanggal 18 Mei 2018 - Laporan - 817 Views
Barang bukti yang disita dari terduga pelaku pungli di jalan lintas Sumatera.

Harianmomentum.com--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang berhasil menangkap AS (35) dan AG alias BO (26), yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) kepada sopir di jalan raya wilayah setempat.

 

Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry mewakil Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo mengatakan, para pelaku ditangkap Satreskrim Kamis (17/5/2018) sekira pukul 11.00 WIB, saat sedang melakukan aksinya kepada sopir yang sedang melintas di Jalan Lintas Timur, Kampung Agungdalem, Kecamatan Banjarmargo, kabupaten setempat.

 

“AS yang berprofesi sopir, warga Kampung Agungdalem, Kecamatan Banjarmargo dan AG alias BO yang berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Mulyajaya, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang,” ujar AKP Zainul, Jumat (18/5/2018).

 

Ia melanjutkan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan oleh anggota Satreskrim yang saat itu sedang melakukan patroli hunting pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor), di Jalan Lintas Timur dan melihat ada tiga orang berada di tengah-tengah jalan sambil meminta-minta uang kepada sopir mobil yang sedang melintas.

 

“Ketiga orang ini dengan memegang cangkul, berpura-pura menimbun jalan yang sedang rusak, lalu menghentikan mobil dan meminta uang kepada sopir mobil yang sedang melintas, melihat kejadian tersebut anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulangbawang,” jelas AKP Zainul.

 

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkul dan uang tunai sebanyak Rp410 ribu. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang.

 

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 504 KUHPidana tentang Pelanggaran Ketertiban Umum, dengan pidana kurungan paling lama 6 Minggu,” pungkasnya.(rhm)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com