BNNP Tetapkan Kalapas Kalianda Jadi Tersangka

Tanggal 21 Mei 2018 - Laporan - 1247 Views
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga. Foto. Acw.

Harianmomentum.com--Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) menetapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan (nonaktif), Muchlis Adjie sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba dari balik jeruji penjara.

 

Muchlis Adjie diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Kalianda. Dugaan ini terkait dengan ditemukannya setoran dana di salah satu rekening tersangka dari narapidana (napi) yang menjadi bandar narkoba.

 

Peningkatan status Muchlis menjadi tersangka, termuat dalam surat perintah penangkapan Nomor: Sp.Kab/20/V/2018/BNNP-LPG.

 

"Hasil dari gelar perkara, menetapkan status Kalapas Muchlis Adjie ditingkatkan, dari status saksi menjadi tersangka," ujar Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga di kantornya, Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Utara, Senin, 21 Mei 2018.

 

Tagam menambahkan, penetapan tersangka dilakukan karena Muchlis diduga terlibat dalam aliran dana gelap.

 

“Kalau untuk kasusnya tentang keterlibatan dana (setoran dari bandar narkoba) ditemukan di salah satu rekeningnya saat penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu," terangnya.

 

Namun, belum ada keterangan resmi dari BNNP setempat terkait jumlah nominal rekening Kalapas Kalianda.

 

Tagam menambahkan, Kalapas kemungkinan akan dijerat pasal 137 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. “Kita pakai pasal 137, tapi untuk jelasnya kita tunggu penyidikan selesai,” sebutnya. (acw)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com