Paripurna Hari Ini Tak Agendakan Pembacaan Usulan Penggunaan Hak Angket KPK

Tanggal 27 Apr 2017 - Laporan - 1028 Views
Sidang Paripurna. Foto: RMOL.CO

Harianmomentum--Surat usulan penggunaan hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan dibacakan pada Rapat Paripurna hari ini.

 

Karena surat usulan yang dilengkapi lampiran 25 tandatangan dukungan anggota DPR dan minimal dua fraksi itu belum sampai ke meja pimpinan.

"Jadi sampai kemarin saya belum mendapatkan laporan sudah masuk," jelas Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan Jakarta Kamis (27/4), dikutip RMOL.CO.

Apabila surat usulan sudah masuk lengkap dengan persyaratannya, pria yang akrab disapa Aher ini memastikan setelah Rapat Paripurna kali ini, pihaknya akan segera menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Untuk diagendakan dibacakan dalam rapat paripurna besok Jum'at bersamaan dengan penutupan masa sidang," imbuhnya.

Setelah dibacakan di Paripurna Jumat nanti sebagai surat yang masuk di meja pimpinan, pada paripurna berikutnya pimpinan akan menanyakan kepada seluruh anggota dari seluruh fraksi, apakah mereka menerima penggunaan hak angket untuk KPK itu.

"Sekali paripurna, bisa dua kali Paripurna berikutnya. Baru itu di tanyakan kembali kepada anggota dewan. Apakah angket yang dulu pernah diajukan oleh sebagian anggota dewan dapat menjadi angket dewan, atau tidak tentunya tata caranya sesuai dengan peraturan perundang-undangan bisa langsung mayoritas bisa juga melalui voting," jelasnya.

Hak angket ini dimaksud untuk mengungkap keterangan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani terkait kasus E-KTP. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, politikus Hanura ini mengakui ditekan oleh sejumlah anggota Komisi Hukum DPR. 

Pengakuan Miryam ini disampaikan Penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi di Penyadilan. (Red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com