Fraksi Golkar Tegaskan Tidak Mendukung Angket KPK

Tanggal 27 Apr 2017 - Laporan - 1812 Views
Ilustrasi. Foto: Google

Harianmomentum-- Usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang diajukan Komisi III DPR telah dibacakan dalam rapat paripurna DPR hari ini, Kamis (27/4).

 

Namun begitu, Fraksi Partai Golkar secara tegas menyatakan tidak dalam porsi mendukung usulan tersebut. Penolakan ini, merupakan bentuk konsistensi Partai Golkar dalam mendukung segala upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

"Angket, F-PG tidak dalam posisi untuk mendukung," tegas Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip RMOL.CO.

Namun demikian, F-PG tidak akan melarang anggotanya untuk ikut mendukung penggunaan hak angket. Agus menjelaskan bahwa penggunaan hak angket juga bagian dari hak yang dimiliki setiap anggota dewan.

"Silakan memakai atau tidak memakai. Kalau ada teman fraksi yang sudah tanda tangan tidak masalah. Kami tidak akan berikan sanksi, karena kami mengerti apabila ada keinginan dari mereka untuk mendapat jawaban yang diinginkan," katanya.

Hak angket digulirkan untuk membuka rekaman pembicaraan antara penyidik KPK dengan tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus e-KTP Miryam S Haryani. Ini lantaran anggota Komisi III DPR disebut mengintervensi Miryam dalam memberikan kesaksian di kasus e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. 
Kesaksian politisi Hanura itu sebagaimana disampaikan penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi di pengadilan. (Red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com