Harianmomentum.com--Diduga memposting status berbau SARA di media sosial, bocah sekolah dasar (SD) diamankan aparat kepolisian untuk menghindari amuk massa, Jumat (25/5).
MU bocah SD itu, merupakan warga RK 5, Tiyuh (Desa) Penumanganbaru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten
Tulangbawang Barat (Tubaba).
Kepala Tiyuh
Penumanganbaru Wirdani MR membenarkan ada warganya yang diamankan polisi ke Mapolsek Tulangbawang Tengah lantaran membuat postingan di media sosial dengan kata-kata yang menyinggung suku Lampung.
Dia melanjutkan, saat sedang menunggu proses yang dilakukan kepolisian terhadap bocah SD
tersebut. "Kalau sudah dipulangkan, kami akan mencoba untuk
melakukan musyawarah. Tujuannya agar hal-hal seperti ini tidak terulang
kembali. Orangtua juga sebaiknya mengingatkan anak-anak, agar bijak menggunakan medsos," terangnya.
Atas nama pribadi dan aparat kampung, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Tubaba khususnya warga Lampung. "Secepatnya saya akan melakukan musyawarah, karena suku yang disebut itu juga suku saya," tukasnya.(frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com