Harianmomentum--Sejumlah
pedagang di Pasar Genefo, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
kaget dan kecewa dengan kenaikan harga sewa toko yang mencapai 400 persen.
Menindaklanjuti hal tersebut
beberapa perwakilan pedagang mendatangi kantor pemerintah kabupaten (pemkab)
setempat, Kamis (27/4). Mereka diterima Pelaksan Tugas (Plt) Kepala Dinas
Perdagangan Fahrizal Ismail yang juga merangkap tugas sebagai Asisten II
Sekretariat Daerah Kabupaten Lampura.
Usai pertemuan dengan jajaran
Plt Kadis Perdagangan, Roseofel (52) perwakilan pedagang mengatakan
kenaikan harga sewa toko itu sangat memberatkan para pedagang.
”Tahun lalu, harga sewa toko
hanya Rp700 ribu per tahun. Sekarang naik jadi Rp3 juta per tahun,“ kata
Roseofel sambil menunjukan surat edaran dari dinas perdagangan terkait kenaikan
tarif sewa toko itu.
Dia melanjutkan, dalam
pertemuan dengan para pedagang, pihak dinas perdagangan mengatakan kenaikan
harga sewa toko itu sesuai peraturan daerah.
“Katanya sih ini sesuai
peraturan daerah, tapi walau pun ada aturannya, harusnya jangan mendadak. Ini
kan sosialisasinya kurang,“ terangnya.
Wati pedagang lainnya juga
mengaku keberatan dengan kenaikan harga itu.
"Sebenarnya saya nggak
masalah adanya kenaikan, tapi harusnya secara bertahap jangan sekaligus seperti
ini. Kalo bisa kami meminta keringanan 50 persen," keluhnya.
Terpisah Plt Kadis Perdagangan
Lampura Fahrizal Ismail mengatakan kenaikan tarif sewa toko tersebut sudah
sesuai peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
"Sewa itu kita naikkan
berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar.
Kemudian Perbup Nomor 40 tahun 2016 tentang peraturan pelaksana Perda Nomor 10
tahun 2016 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi
pelayanan pasar," terangnya.
Perda dan perbup itu, lanjut
dia, dibuat melalui tahapan dan kajian yang panjang untuk peningkatan realisasi
pendapatan asli daerah.
“Sebelum menetapkan nilai
kenaikan harga sewa, pemkab juga sudah studi banding ke berbagai daerah. Jadi
harga segitu wajar. Kalau dibandingkan daerah lain, harga sewa Rp3 juta itu
termasuk rendah. Tapi memang kami belum maksimal mensosialisasikan masalah
ini,“ ungkapanya.
Farizal juga mengatakan, jika
memang banyak pedagang yang kerberatan dengan nilai kenaikan harga sewa toko
itu, pemkab akan menyampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan lebih
lanjut.
“Kalau memang banyak yang
keberatan, tentun akan kami sampaikan ke DPRD untuk kembali dibahas
bersama," jelasnya.
Dia menambahkan, secepatnya
mengintruksikan kepada jajaran dinas perdagangan agar kembali memberikan
edaran kepada para pedagang terkait kenaikan harga sewa toko itu, berikut
rinciannya. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com