Polres Lamsel Tindak Belasan Pelaku Balapan Liar

Tanggal 28 Mei 2018 - Laporan - 693 Views
Petugas Polres Lampung Selatan menindak belasan pelaku balapan liar di Jalan Desa Waymuli Timur, Kecamatan Rajabasa

Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menindak belasan anak pelaku balapan liar di wilayah setempat.

 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel AKP. Reza Khomaini mendamping Kapolres AKBP. M Syarhan mengatakan, para pelaku balapan liar itu diamankan di Jalan Desa Waymuli Timur, Kecamatan Rajabasa, Minggu sore (27/5).

 

“Kita dapat laporan dari masyarakat, di jalan Desa Way Muli Timur sering dijadikan lokasi balapan liar oleh sejumlah pemuda. Kemudian kita datang lokasi dan membubarkan balapan liar, karena berbahaya bagi pengguna jalan dan pelaku balapan tersebut,” kata AKP Reza pada harianmomentum.com, Senin (28/5).

 

Selain itu, polisi juga menilang  belasan sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar tersebut. “Ada 12 sepeda motor yang kita tilang, karena tidak dilengkapi surat-surat. seperti STNK dan SIM. Kami membawa para pebalap liar ke polres untuk dimintai keterangan," terangnya. (bob)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com