Harianmomentum.com--Jajaran
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menindak belasan anak pelaku
balapan liar di wilayah setempat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel AKP. Reza
Khomaini mendamping Kapolres AKBP. M Syarhan mengatakan, para pelaku balapan
liar itu diamankan di Jalan Desa Waymuli Timur, Kecamatan Rajabasa, Minggu sore
(27/5).
“Kita dapat laporan dari masyarakat, di jalan Desa Way
Muli Timur sering dijadikan lokasi balapan liar oleh sejumlah pemuda. Kemudian
kita datang lokasi dan membubarkan balapan liar, karena berbahaya bagi pengguna
jalan dan pelaku balapan tersebut,” kata AKP Reza pada harianmomentum.com,
Senin (28/5).
Selain itu, polisi juga menilang belasan sepeda motor yang
digunakan untuk balapan liar tersebut. “Ada 12 sepeda motor yang kita tilang,
karena tidak dilengkapi surat-surat. seperti STNK dan SIM. Kami membawa
para pebalap liar ke polres untuk dimintai keterangan," terangnya. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com