2 PNS Kejari Ditangkap Karena Narkoba

Tanggal 30 Mei 2018 - Laporan - 2240 Views
Ilustrasi. Foto. Dok.

Harianmomentum.com--Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Ali Muhaidori membenarkan kabar tentang penangkapan dua oknum PNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Dia mengatakan, kedua oknum itu berinisial BD (27), warga Jalan Arief Rahman Hakim Gang Marmer I, Sukarame dan dan AS (37), warga Jalan Pulau Batam I No. 48 Lk. I  Rt 004, Wayhalim.

 

"Yang pertama kali ditangkap Bambang. Hasil dari pengembangannya, baru kita tangkap Aris," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu dini hari (30/5/18).

 

Menurut Ali, penangkapan terhadap kedua tersangka telah dilakukan beberapa waktu lalu, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kedua rumah tersangka sering dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.

 

"Untuk tanggal penangkapannya saya lupa. Nanti aku cek dulu. Soalnya sudah lama penangkapannya," jelas Ali melalui pesan Whatsappnya kepada Harianmomentum.com.

 

Dari penangkapan tersangka BD, diamankan barang bukti berupa dua korek api gas, satu kaca pirek, enam sedotan, satu plastik klip bening bekas membungkus sabu-sabu.

 

"Kalau dari penangkapan tersangka AS, kami mengamankan botol air mineral dengan dua lubang, dua korek api gas, satu kotak di dalamnya terdapat satu plastik klip bening bekas pakai sabu, dan satu kaca pirek," jelasnya.

 

Bukan hanya itu, barang bukti lainnya yang disita saat penangkapan tersangka AS yakni satu sumbu kompor, lima sedotan plastik dan satu kotak rokok berisikan satu plastik klip yang dalamnya terdapat empat butir pil ekstasi yang dibungkus tisu.

 

Ali mengatakan, sementara ini pihaknya monggolongkan keduanya sebagai pemakai. ”Menurut pengakuan tersangka, narkoban mereka pakai sendiri," ujarnya.

 

Saat ini, kedua tersangka masih berada di sel tahanan Mapolresta Bandarlampung guna proses pemeriksaan lebih lanjut. "Kita masih akan melakukan pengembangan terhadap keduanya,” ujarnya. (acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com