Harianmomentum.com--Jajaran
Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menyatakan kesiapannya untuk menjaga
kemanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma,
didampingi Kasdim Mayor Inf Suhada Erwin mewakili Dandim 0424, Sekda Tanggamus
Andi Wijaya mewakili Pj Bupati dan perwakilan Pemkab Pringsewu saat apel tiga
Pilar di Lapangan Pemkab Tanggamus, Rabu (30/5).
Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, dengan adanya kegiatan
apel diharapkan ketiga pilar yaitu Bhabinkamtibmas Babinsa dan kepala desa,
lurah, kepala pekon selalu bersinergi terutama dalam melaksanakan deteksi dini
terhadap segala bentuk ancaman gangguan Kamtibmas di wilayah tugasnya
masing-masing.
"Apel tiga pilar Kamtibmas dilaksanakan bertujuan untuk
mensinergikan tugas dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa kelurahan
pekon sebagai ujung tombak dan Garda terdepan dalam mewujudkan situasi kondisi
lingkungan aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepala
desa Lurah dan harus berpegang teguh pada Pancasila dan Undang udang Dasar 1945
serta dapat memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dapat
meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat di wilayah tugasnya," kata
AKBP I Made Rasma.
Dalam tahap kampanye Pilkada serentak 2018 yakni pemilihan
Gubernur wakil Gubernur dan pemilihan Bupati Wakil Bupati Tanggamus, kita juga
akan memasuki tahapan Pilpres 2019 yang kesemuanya itu menjadi tanggung jawab
kita bersama agar berjalan dengan baik aman lancar dan sukses sesuai dengan
harapan bangsa dan negara.
"Sebagai Aparatur Negara tetap bersikap netral dan tidak
berpihak kepada golongan atau kelompok manapun selama pelaksanaan Pilkada
berlangsung," ujarnya.
Kapolres juga berharap agar dalam mensinergikan peran ke-3 pilar
tersebut, harus mengedepankan beberapa prinsip yang harus dilaksanakan secara
bersama-sama, yaitu komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis,
kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen mewujudka kamtibmas dan
membangun kemitraan.
“Ke-3 unsur pilar ini wajib membangun kemitraan, berpartisipasi
aktif dan juga ikut pro aktif dengan kegiatan masyarakat, dan upaya tersebut
dilakukan untuk pendeteksian dan pencegahan dini terhadap bahaya terorisme di
wilayahnya masing-masing. Senantiasa menjadi sumber informasi bagi pimpinan dan
membantu penyelesaian masalah yang terjadi di tengah masyarakat serta siap
menjaga persatuan masyarakat dalam bingkai demokrasi demi keutuhan NKRI,"
tandasnya.
Dalam apel juga dilaksanakan pembacaan ikrar oleh perwakilan
Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Pekon Kabupaten Tanggamu dan Pringsewu.
Dilanjutkan penandatangan ikrar oleh perwakilan tersebut yang diketahui
Kapolres dan Forkopimda setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor Jajaran Pemkab Tanggamus Dan Pringsewu, KPU dan Panwaslu Tanggamus dan Pringsewu, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Tanggamus, Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus, Bhabinsa Kodim 0424 Tanggamus, Kepala Pekon dan Lurah se Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.(zal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com