Sabu 3,5 Kilo Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Tanggal 31 Mei 2018 - Laporan - 875 Views
Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan saat ekspose di mapolres setempat, Kamis 31 Mei 2018. Foto. Bob.

Harianmomentum.com--Narkotika jenis sabu seberat 3,5 Kg, diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Sabtu, 26 Mei 2018 sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

 

Sabu yang berasal dari Aceh Utara, Provinsi Aceh tersebut, diketahui petugas saat memeriksa sebuah kendaraan Toyota Yaris (B 1773 BIF) jaga di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

 

Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, didalam kendaraan yang dibawa oleh dua orang yaitu Zulkifli Ibrahim dan Syahrul ditemukan empat bungkus plastik hitam yang berisikan kristal putih diduga sabu.

 

"Empat bungkus plastik hitam tersebut ditemukan dari dalam backlading pintu tengah bagian kiri dan kanan. Masing-masing pintu terdapat dua bungkus plastik hitam," kata Syarhan saat  ekspose kasus teresbut di Mapolres Lamsel, Kamis 31 Mei 2018.

 

Setelah mengamankan kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Jakarta untuk mengungkap siapa penerima barang haram itu. Namun tidak berhasil, kemungkinan pemilik barang curiga bahwa kedua tersangka telah tertangkap polisi.

 

"Dari pengakuan salah seorang tersangka, dirinya diperintah oleh MN (DPO) yang berada di Aceh Utara, untuk membawa barang tersebut ke Jakarta dengan upah sebesar Rp90 juta," lanjutnya.

 

Para tersangka mengungkapkan, telah dua kali membawa sabu milik MN (DPO), yang pertama pada Selasa (10/04/18) lalu menggunakan kendaraan yang sama, dengan upah sebesar Rp60 juta.

 

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamsel. Keduanya terancam dengan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara," pungkasnya. (bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com