Polda Lampung Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba dari Dalam Lapas

Tanggal 31 Mei 2018 - Laporan - 1122 Views
Ekspose kasus penangkapan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, di kantor Ditres Narkoba Polda Lampung

Harianmomentum.com--Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan pengedara narkotika yang dikendalikan oknum narapidana (napi) dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula, dari penangkapan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu. Tiga tersangka itu, dua wanita berinisial LS alias Nyai dan NK serta satu tersangka pria berinisial AJ alias Dedi.

 

“Dari keterangan yang kita dapat, bahwa yang memiliki barang tersebut adalah napi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang berinisial L,"  kata Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Shobarmen saat ekspose, Kamis (31/5/18).

 

Menurut mantan Kepala SPN Polda Lampung itu, kasus tersebut juga turut melibtkan oknum napi di Lapas Kelas IA Bandarlampung (Rajabasa).

 

"Ada indikasi keterlibatan napi di sini juga. Dia bertindak sebagai operator atau yang mengendalikan peredarannya di Lampung,” ungkapnya.

 

Atas informasi tersebut, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.  “Nantinya kita akan melakukan pengecekan terhadap napi yang bersangkutan (di Lapas Rajabasa). Untuk yang di Cipinang,  kita koordinasi dengan anggota di sana,” jelasnya. (acw)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com