Harianmomentum.com--Tim Densus 88
antiteror mengamankan dua warga di Pekon (desa) Waringisari Barat, Kecamatan Sukoharjo,
Kabupaten Pringsewu, yang diduga terlibat kelompok radikal atau teroris.
Densus 88 antiteror bersama
anggota Polda Lampung dan Polres Tanggamus mengamankan kedua terduga teroris
itu pada Minggu (3/6) sekitar pukul 08.00 Wib, di kediamannya masing-masing.
Mereka yang diamankan: Ujang
Saefulah 43 tahun warga Dusun 6, Pekon Waringinsari Barat, status duda,pekerjaan
penjual obat tradisional dan Imron 42 tahun Dusun 3, Pekon Waringinsari
Barat, sebagai penjual keripik dan kelanting, mempunyai istri dan tiga anak.
Tim Densus 88 mengamankan kedua
orang itu dan melakukan penggeledahan dikediamannya masing-masing, bahkan ada
beberapa barang yang dibawa oleh anggota dari kedua rumah milik diduga pelaku.
Untuk pengamanan dilakukan
pemasangan police line dan sejumlah anggota polisi masih siaga berjaga. Lokasi
penangkapan yang berada di pinggir jalan lintas Pringsewu-Kalirjo, menjadi
tontonan warga.
Berdasarkan informasi dari aparat
Pekon Waringinsari Barat, tersangka Im (Imron) pernah membuat peryataan
diatas materai yang isinya setia kepada NKRI di hadapan Uspika Sukoharjo dan
tokoh masyarakat.
Pernyataan tersebut dibuat, karena pelaku dan keluarganya pada 17 Agustus 2017 tidak mau memasang bendera merah putih. Lalu di panggil ke Balai Pekon Waringinsari Barat untuk dimintai keterangan dan selanjutnya, mereka membuat pernyataan tersebut. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com