Polres Lamtim Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal 06 Jun 2018 - Laporan - 685 Views
Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Timur memusnahkan petasan dan miras ilegal hasil operasi polres setempat.

Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur (Lamtim) , memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan ratusan liter minuman keras tradisional, jenis tuak. Selain itu turut dimusnahkan ribuan jenis petasan, Rabu (6/6/2018).

 

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Markas Polres Lamtim itu, secara simbolis dilakukan Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro bersama Pelaksan tugas Bupati Zaiful Bokhari dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat.

 

Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, miras dan petasan yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi jdi seluruh wilayah hukum polres setempat.

 

"Ini sebagai upaya pemberantasan peredaran miras, untuk mewujudkan situasi kondusif menjelang pemilihan gubernur dan bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri,” kata kapolres pada harianmomentum.com.

 

Kapolres berharap, dukungan dan peran aktif pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat, untuk menjaga situasi kondusif di Kabupaten Lamtim. (rif)

 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com