Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian
Resor (Polres) Lampung Timur (Lamtim) , memusnahkan ribuan botol
minuman keras (miras) dari berbagai merk dan ratusan liter minuman keras
tradisional, jenis tuak. Selain itu turut dimusnahkan ribuan jenis petasan,
Rabu (6/6/2018).
Pemusnahan yang berlangsung di halaman Markas Polres
Lamtim itu, secara simbolis dilakukan Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro bersama
Pelaksan tugas Bupati Zaiful Bokhari dan jajaran forum komunikasi pimpinan
daerah (forkopimda) setempat.
Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan,
miras dan petasan yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi jdi seluruh
wilayah hukum polres setempat.
"Ini sebagai upaya pemberantasan peredaran miras,
untuk mewujudkan situasi kondusif menjelang pemilihan gubernur dan bulan
suci Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri,” kata kapolres pada
harianmomentum.com.
Kapolres berharap, dukungan dan peran aktif pemerintah daerah serta seluruh
elemen masyarakat, untuk menjaga situasi kondusif di Kabupaten Lamtim. (rif)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com