Harianmomentum.com--Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap istri dari mantan Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, Gunawan Sutrisnadi.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan terbongkarnya kasus
peredaran narkoba dari Lapas setempat yang dikendalikan oleh napi bernama
Marzuli.
Diduga, istri dari Gunawan Sutrisnadi yang kini telah menjabat
Kalapas Bogor kelas II A Paledang Kota Bogor itu sempat terlibat menerima
aliran dana dari narapidana (napi) Marzuli.
Hal itu dikatakan oleh Kepala BNNP setempat, Brigjen Pol. Tagam
Sinaga kepada Harianmomentum.com saat diwawancarai, Rabu (6/6/18).
“Kita akan periksa istri kalapas yang sebelumnya. Karena dari
hasil pemeriksaan beberapa orang saksi (Marzuli dan Muchlis) kita lihat ada
keterkaitannya (istri Gunawan) dalam masalah ini,” ungkap Tagam.
Selain istri Gunawan, sambung dia, masih ada tiga orang saksi
yang akan diperiksa dalam kasus serupa. Salah satu diantaranya yakni Kepala
kesatuan pengaman lapas (KPLP) setempat, Sutardjo.
“Untuk dua orang lainnya saya lupa. Untuk waktu pemeriksaannya
kita agendakan usai hari raya Idul Fitri,” jelasnya.
Saat ditanya mengapa BNNP setempat tidak melakukan pemeriksaan
terhadap Gunawan, Tagam mengatakan bahwa pihaknya juga akan memeriksa Gunawan
dalam kasus serupa, namun setelah pemeriksaan terhadap istrinya terlaksana.
“Bila dalam pemeriksaan istrinya mengarah kepada Gunawan, maka
dia juga akan kita panggil untuk menjalani pemeriksaan. Karena kita tidak bisa
asal meriksa orang tanpa sebab yang jelas,” terangnya.
Tagam sempat mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan
penyitaan terhadap aset milik Gunawan, yakni rumah dan kendaraan pribadi yang
biasa digunakan sang istri.
“Ada rumahnya di Kalianda yang telah kita sita. Tapi alamatnya
saya gak tahu itu,” terangnya.
Disinggung apakah BNNP Lampung telah melakukan pemeriksaan
terhadap rekening tabungan milik napi Marzuli, Tagam mengatakan bahwa pihaknya
masih terus menyelidikinya.
Sudah ada rekening milik Marzuli yang kita sita. Tapi dia ini
(Marzuli) pintar. Jadi tidak mungkin rekeningnya atas nama pribadi, dia makai
nama orang,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya masih terus berupaya mencari
rekening lain yang dipakai Marzuli dalam transaksi narkoba, mengingat peredaran
narkoba yang dilakukan Marzuli sudah dalam kategori besar.
“Kita masih mencari rekening siapa yang dijadiakan penampungan
uang milik Marzuli. Karena saya lihat, setiap kali transaksi mereka selalu
memindahkannya ke beberapa rekening berbeda sehingga kita sulit melacaknya,”
jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, istri
Gunawan tersebut punya kedekatan emosional dengan napi Marzuli.
Bahkan, istri Gunawan itu sempat menitipkan Marzuli kepada
Kalapas Kalianda nonaktif Muchlis Adji agar diperlakukan istimewa.
Diduga, beberapa kali Marzuli sempat menyetorkan sejumlah uang kepada
Kalapas Gunawan melalui istrinya yang dikabarkan sempat tinggal di salah satu
kontrakan milik Marzuli di wilayah Kedaton, Bandarlampung.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com