Harianmomentum.com--Dugaan maraknya peredaran narkoba di dalam Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Kelas IA Bandarlampung, semakin menguat.
Terlebih, hasil razia mendadak pada Selasa dinihari (5/6) yang dilakukan
Ditresnarkoba Polda Lampung menemukan beberapa buah alat hisap (bong) dan juga
beberapa pucuk senjata tajam (sajam) serta beberapa telepon genggam.
Bahkan, dari seribuan napi penghuni lapas tersebut, 47 orang diantaranya
terbukti hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.
Pertanyaannya adalah, dari mana napi di Lapas Rajabasa mendapat narkoba?
Menurut Kepala Lapas setempat Sujonggo, pihaknya merasa kaget atas temuan tim
Ditresnarkoba Polda Lampung.
“Kami sedang mencari tau, bagaimana barang haram itu bisa beredar di dalam
Lapas,” kata Kalapas saat diwawancarai Harianmomentum.com, Rabu (6/6/18).
Bahkan, jika nanti polisi menemukan dua alat bukti yang cukup, maka ke-47
napi tersebut akan ditambah masa penahanannya.
“Saat inikan polisi sedang melakukan penyelidikan. Jadi, jika di minta oleh
kepolisian kami akan serahkan napi yang bermasalah,” jelasnya.
Menurut dia, kasus peredaran narkoba di lapas tidaklah mungkin hanya
melibatkan sedikit oknum. Karena, peredaran narkoba di lapas biasanya
berkelompok.
“Untuk itu, saat ini kami dengan kepolisian sedang mencari tahu siapa
dalang dibalik ini,” kata dia.
Bila ada pemakai, pastilah ada pengedarnya juga. Nah, sindikat pengedar
inilah yang sedang diburu pihak kepolisian.
Sujonggo menjamin, jika nantinya hasil penyelidikan polisi menyebut adanya
keterlibatan oknum pegawai lapas, akan segera diusulkan untuk diberhentikan.
“Jika ada sipir terbukti main, saya tidak segan melakukan pemecatan tidak
dengan hormat (PTDH). Saya berkomitmen memberantas narkoba,” terangnya.
Pemeriksaan urine para napi tersebut, (Selasa 5/6), dilakukan lantaran
adanya dugaan bandar narkoba berinisial OR.
OR diduga merupakan salah satu pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas
di Lampung. “Dia (OR) telah kita serahkan ke Direktorat Narkoba untuk
diperiksa,” ujarnya.
Dalam melakukan tes urine kepada para napi di lapas setempat yang jumlahnya
lebih dari 1.000 orang, pihak kantor wilayah Kemenkumham Lampung bekerja sama
dengan Direktorat Narkoba Polda Lampung.
“Memang tidak semua napi kita tes urinenya, karena alat kita terbatas.
Maka, ada pemeriksa khusus yang melihat, memilih serta memilah mana napi yang
diduga mengkonsumsi narkoba,” terangnya.
Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan di lapas setempat, didapatkan
beberapa buah alat hisap (bong) dan juga beberapa buah senjata tajan (senpi)
serta beberapa telepon genggam.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung saat dikonfirmasi
mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari bukti tambahan guna menjerat ke-47
napi yang urinenya terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
“Masalahnya, kalau hanya urinenya saja kita tidak bisa memprosesnya
(minimal dua alat bukti). Memang ada bong yang ditemukan, tapi belum diketahui
siapa pemiliknya,” kata Shobarmen. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com