Oknum Kades Diduga Serobot Lahan, Warga Mandah Gandeng LMH Pakar dan WN 88 Mabes Polri

Tanggal 10 Jun 2018 - Laporan - 1068 Views
Kasus dugaan penyerobotan lahan di Lamsel.

Harianmomentum.com--Dugaan peguasaan fisik sebidang tanah warganya oleh oknum Kades Mandah, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sutrisno, hingga kini belum menemukan jalan keluar.

 

Meskipun pihak keluarga Mbah Wakidi (76), telah menguasakan perihal ini pada kuasa hukum dan telah beberapa kali berupaya untuk dimediasi, namun Sutrisno terkesan terus mengulur ulur waktu.

 

Mbah Wakidi telah kehilangan haknya atas sebidang tanah, yang diklaim oleh  Kepalada Desa  Mandah Sutrisn sebagai  lahan milik  desah. Bahkan, lahan sengketa itu sudah dijadikan tempat usaha berupa warung desa.

 

Mbah Wakidi menyerahkan penyelesaian masalah kasus penyerobotan lahan tersebut, kepada Lembaga Bantuan Hukum LMH PAKAR. Jumat (8/6/2018, tim kuasa hukum Mbah Wakidi beserta WN 88 Humas Mabes Polri  secara langsung meninjau lokasi lahan  sengketa teresebut.

 

Tim kuasa hukun dan WN 88  Humas Mabes Polri melakukan pengukuran lahan sengketa tersebut, untuk memastikan ukuran lahan dengan bukti kepemilikan yang sah,. Tim juga sempat berbincang dengan masyarakat terdekat, guna mencari  keterangan yang bakal menguatkan kliennya( Mbah Wakidi).

 

M Hermanto  warga desa setempat yang kediamannya persis bersebelahan dengan lokasi warung desa (lahan sengketa) menuturkan pada tim kuasa hukum Mbah Wakidi.

Hermanto mengaku, beberapa pekarangan  di sekitar lokasi sengketa, mememg dulunya kepunyaan Mbah Wakidi. 

 

Karena itu, Hemanto pun membeli tanah dari Mbah Wakidi yang saat ini dijadikan tempat tinggalnya dan bukti kepemilikan tanah sudah dibuatkan aertifikatkan pada tahun 2003 lalu.

 

"Juga sebagian tanah yang saya beli dari Pak Wakidi ini telah saya jual sebagian pada tetangga sebelah dan juga telah disertifikatkan," ujar H Hermanto.




Tim Kuasa Hukum dan WN 88  Humas Mabes Polri yang terpanggil dan ikut peduli dengan masalah mbah Wakidi dan Kepala Desa yang diduga berencana akan merampas haknya mengatasnamakan masyarakat ini merupakan pemicu tim turun kelapangan guna mencari tau terkait persoalan dugaan penyerobotan tanah oleh oknum Kepala Desa, Sutrisno.

 

Tak hanya mengukur dan menanyakan pada tetangga terdekat prihal kedudukan tanah milik Mbah Wakidi itu, namun tim juga melakukan crosa chek pada seorang Mantan Kepala Desa Mandah, Suparno untuk pendalaman kasus yang tengah mereka tangani tersebut.


Suparno yang  menerima kedatangan tim serta keluarga Mbah Wakidi yang berkunjung di kediamannya di Dusun Sumber Sari I Desa Mandah menjelaskan, dulunya tanah Mbah Wakidi dipakai untuk ouskesmas dan sepengetahuan Suparno pernah ada kesepakatan untuk menggunakan tanah itu.

 

"Namun seterusnya saya enggak tahu dibayar atau tidak. Tapi saat saya menjabat kepala sesa dan pernah saya data seperti lapangan bola, SD, gardu ronda, kantor desa dan puskesmas itu aset desa. Tapi kalo tanahnya ya saya enggak tahu, juga saya tak pernah menyatakan jika tanah Pak Wakidi kepunyaan desa itu ngak pernah," tuturnya. (red)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com