Harianmomentum.com--Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana meminta
masyarakat untuk tidak mengaitkan radikalisme dengan pondok pesantren. Karena
Islam tidak mengajarkan radikalisme.
“Tidak
ada agama yang mengajarkan seseorang untuk menjadi teroris. Jadi, jangan
dikaitkan antara radikalisme dan pondok pesantren,” tegas Suntana saat
diwawancarai usai acara Istighosah Kamtibmas di
Mapolda Lampung, Minggu (24/6/18).
Penegasan
itu disampaikan Kapolda terkait dengan penangkapan terduga teroris bernama Misgianto di pondok pesantren (ponpes) yang
beralamatkan di Jalan Karanganyar Blok 1A, Desa Karanganyar, Kecamatan
Jatiagung, Lampung Selatan, Jumat, 22 Juni 2018 lalu,
Menurut
jendral bintang dua itu, radikalisme bukanlah bagian dari ajaran agama Islam.
Namun, semua tempat berpotensi adanya
cikal-bakal tindak radikalisme.
Untuk itu, kata Suntana, kepolisian bersama instansi terkait
terus memantau dan menyisir wilayah-wilayah yang berpotensi terhadap
berkembangnya prilaku radikalisme.
“Karena semua wilayah berpotensi adanya bibit radikalisme,
maka kami (Polda Lampung) bekerja sama dengan para instansi terkait seperti
TNI, ulama, dan para tokoh agar bibit radikalisme tidak ada dan tidak
berkembang di Lampung,” jelasnya.
Hingga kini, sambung Kapolda, kelompok maupun orang-orang
yang dicurigai sebagai simpatisan ISIS ataupun berpaham radikal yang ada di
wilayah Lampung terus diawasi secara intensif. Namun demikian, Suntana enggan
menyebut wilayah mana yang paling berpotensi.
“Tindak tanduk mereka terus kita awasi. Yang jelas, karena
semua tempat berpotensi, maka semua wilayah kita awasi,” ucapnya.
Suntana mengungkapkan, pada 2018, Densus 88 Anti Teror Mabes
Polri mengamankan tujuh terduga teroris di wilayah hukum Polda setempat.
“Enam orang kita tangkap karena kita temukan barang buktinya,
sedangkan satu orang belum terbukti, maka kita lepaskan tapi dalam pemantauan,”
ungkapnya.
Selain ketujuh orang tersebut, diduga masih terdapat puluhan
warga Lampung yang diduga simpatisan ISIS ataupun berpaham radikal. Data
tersebut merujuk pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2017 yang
merupakan acuan Polda Lampung dalam melakukan pengawasan dan deteksi dini.
“Data dari BNPT itu bisa benar bisa tidak. Namun, angka
perkiraan berdasarkan statistik BNPT itulah yang menjadi dasar kita untuk
melakukan penyadaran, pendidikan, menindakan, pencegahan dan penyidikan di
Lampung,” terangnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com