Kapolda: Jangan Kaitkan Pesantren dengan Radikalisme

Tanggal 25 Jun 2018 - Laporan - 944 Views
Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana / acw

Harianmomentum.com--Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan radikalisme dengan pondok pesantren. Karena Islam tidak mengajarkan radikalisme.

 

“Tidak ada agama yang mengajarkan seseorang untuk menjadi teroris. Jadi, jangan dikaitkan antara radikalisme dan pondok pesantren,” tegas Suntana saat diwawancarai usai acara Istighosah Kamtibmas di Mapolda Lampung, Minggu (24/6/18).

 

Penegasan itu disampaikan Kapolda terkait dengan penangkapan terduga teroris bernama Misgianto di pondok pesantren (ponpes) yang beralamatkan di Jalan Karanganyar Blok 1A, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Jumat, 22 Juni 2018 lalu,

 

Menurut jendral bintang dua itu, radikalisme bukanlah bagian dari ajaran agama Islam. Namun, semua tempat berpotensi adanya cikal-bakal tindak radikalisme.

 

Untuk itu, kata Suntana, kepolisian bersama instansi terkait terus memantau dan menyisir wilayah-wilayah yang berpotensi terhadap berkembangnya prilaku radikalisme.

 

“Karena semua wilayah berpotensi adanya bibit radikalisme, maka kami (Polda Lampung) bekerja sama dengan para instansi terkait seperti TNI, ulama, dan para tokoh agar bibit radikalisme tidak ada dan tidak berkembang di Lampung,” jelasnya.

 

Hingga kini, sambung Kapolda, kelompok maupun orang-orang yang dicurigai sebagai simpatisan ISIS ataupun berpaham radikal yang ada di wilayah Lampung terus diawasi secara intensif. Namun demikian, Suntana enggan menyebut wilayah mana yang paling berpotensi.

 

“Tindak tanduk mereka terus kita awasi. Yang jelas, karena semua tempat berpotensi, maka semua wilayah kita awasi,” ucapnya.

 

Suntana mengungkapkan, pada 2018, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan tujuh terduga teroris di wilayah hukum Polda setempat.

 

“Enam orang kita tangkap karena kita temukan barang buktinya, sedangkan satu orang belum terbukti, maka kita lepaskan tapi dalam pemantauan,” ungkapnya.

 

Selain ketujuh orang tersebut, diduga masih terdapat puluhan warga Lampung yang diduga simpatisan ISIS ataupun berpaham radikal. Data tersebut merujuk pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2017 yang merupakan acuan Polda Lampung dalam melakukan pengawasan dan deteksi dini.

 

“Data dari BNPT itu bisa benar bisa tidak. Namun, angka perkiraan berdasarkan statistik BNPT itulah yang menjadi dasar kita untuk melakukan penyadaran, pendidikan, menindakan, pencegahan dan penyidikan di Lampung,” terangnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com