Harianmomentum.com--Selama 18 hari menggelar
Operasi Ketupat Krakatau (7-24 Juni 2018), Polda Lampung dan jajaran berhasil
mengungkap 110 kasus dan mengamankan sebanyak 101 orang tersangka pelaku kejahatan.
Dalam
ekspos hasil operasi Ketupat Krakatau 2018 di Mapolda setempat, Senin
(25/6/18), Kapolda Lampung
Irjen Pol. Suntana mengatakan, para tersangka yang ditangkap terdiri dari 55
kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 40 tersangka, 30 kasus
pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 30 kasus dengan 37 tersangka.
Selanjutnya, 15 kasus
pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 11 tersangka, 1 kasus senjata
api ilegal dengan 1 tersangka, 4 kasus senjata tajamdengan 4 tersangka, 2 kasus
pembunuhan dengan 2 tersangka serta 3 kasus pemerasan dengan 3 tersangka.
“Dalam upaya
penangkapan, petugas kita sempat melakukan tindakan tegas terukur terhadap 19
orang tersangka. Ada 2 orang yang meninggal dunia yaitu H dan DI yang merupakan
pelaku curanmor di Wilayah Katibung, Lampung Selatan dan Wayawi Pekon
Kandangbesi, Tanggamus,” kata Suntana.
Selain mengamankan
para tersangka, dalam operasi tersebut juga petugas menyita seratusan barang
bukti hasil kejahatan serta alat yang digunakan para tersangka untuk
kejahatannya.
Terdiri dari 1 unit
kendaraan roda empat (mobil), 38 unit kendaraan roda dua (motor), 3 pucuk
senjata api, 12 bilah senjata tajam, 41 unit telepon genggam, 1 unit televisi,
13 gram perhiasan, dan uang tunai sebesar Rp21.100.000 serta lain-lain sebanyak
36 jenis.
Dalam ekspos hasil
operasi Ketupat Krakatau 2018 tersebut, turut hadir Pangdam II/Sriwijaya Mayor
Jendral TNI AM Putranto dan Danrem 043/Gatam Kolonel Kav. Erwin Djatniko serta
ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com