Harianmomentum.com--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil
mengungkap 110 kasus dan mengamankan 101 tersangka selama Operasi Ketupat
Krakatau (7-24 Juni 2018).
Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana mengatakan,
para tersangka yang ditangkap terdiri dari 55 kasus pencurian dengan kekerasan
(Curas) dengan total 40 tersangka, 30 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat)
sebanyak 30 kasus (37 tersangka).
Selanjutnya, 15 kasus pencurian kendaraan
bermotor (Curanmor) dengan total 11 tersangka, 1 kasus senjata api ilegal (1
tersangka), 4 kasus senjata tajam (4 tersangka), 2 kasus pembunuhan dengan 2
tersangka serta 3 kasus pemerasan dengan 3 tersangka.
“Dalam upaya penangkapan, petugas kita sempat
melakukan tindakan tegas terukur terhadap 19 orang tersangka. Ada 2 orang yang
meninggal dunia yaitu H dan DI, pelaku curanmor di Wilayah Katibung, Lampung
Selatan dan Wayawi Pekon Kandangbesi, Tanggamus,” kata Irjen Suntana saat
mengekspose hasil operasi Ketupat Krakatau 2018 di Mapolda setempat, Senin
(25/6/18).
Selain mengamankan para tersangka, dalam operasi
tersebut juga, petugas mengamankan seratusan barang bukti hasil kejahatan serta
alat yang digunakan para tersangka untuk kejahatannya.
Barang bukti terdiri dari 1 unit kendaraan roda
empat (mobil), 38 unit kendaraan roda dua (motor), 3 pucuk senjata api, 12
bilah senjata tajam, 41 unit telepon genggam, 1 unit televisi, 13 gram
perhiasan, dan uang tunai sebesar Rp21.100.000 serta lain-lain sebanyak 36
jenis.
Selama Operasi Ketupat Krakatau 2018 berlangsung
juga, ada lima orang curanmor atau begal yang menyerahkan diri kepihak
kepolisian.
Suntana mengatakan, penyerahan diri begal
tersebut berawal saat anggotanya melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat
setempat.
"Ada lima begal yang menyerahkan diri, dari
Tegineneng dan Lampung Timur. Ini tidak lain dari pendekatan kami dan juga
peran tokoh masyarakat," terangnya.
Bukan hanya itu, dalam ekspos tersebut juga, kapolda
memaparkan bahwa pihaknya telah memberikan sangsi penilangan terhadap 234
pengendara yang melanggar aturan.
“Ada 234 kasus yang telah kita lakukan
penilangan. Ada juga sangsi teguran yang kita berikan terhadap pengendara yang
totalnya 4.342 kasus,” terangnya.
Dalam press release hasil operasi Ketupat
Krakatau 2018 tersebut, turut dihadiri Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jendral TNI
AM Putranto dan Danrem 043/Gatam Kolonel Kav. Erwin Djatniko serta ketua KPU
Provinsi Lampung Nanang Trenggono. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com