Disdukcapil Lampura Bantu Warga yang Hak Pilihnya Bermasalah

Tanggal 26 Jun 2018 - Laporan - 740 Views
Disdukcapil Lampung Utara. Foto. Ysn.

Harianmomentum.com--Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Lampung Utara (Lampura) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat membuka layanan (Helpdesk) bagi masyarakat yang bermasalah dalam hak pilih mereka.

 

Layanan ini dibuka sebagai andil untuk menyukseskan perhelatan kontestasi kepala daerah baik untuk pilgub maupun pilbub pada 27 Juni mendatang.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikcapil Tien Rostina memgatakan, layanan ini untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasinya  terkait data pemilih terutama bagi mereka yang bermasalah dalam menggunakan hak pilihnya seperti tidak masuk dalam DPT atau tidak memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (Suket) dari Disdukcapil.

 

"Jika belum masuk dalam DPT Pilkada, kami akan langsung menanganinya sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya. Jadi, tidak perlu risau. Kami sudah buka Helpdesk Pilkada sejak hari Minggu kemarin di kantor Dinas Dukcapil. Hari ini hari terakhir karena besok pilkada berlangsung. Saya harap masyarakat yang bermasalah dalam hak pilih bisa segera mungkin mengurus hak politiknya", tutur Tien Rostina di ruang kerjanya, Selasa, 26 Juni 2018.

 

Dia pun menerangkan, pihaknya dengan dibantu KPUD menyiapkan tenaga khusus yang memiliki kemampuan dalam persoalan DPT dan hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan (Adminduk).

 

"Pembukaan layanan ini merupakan respon atas permintaan resmi KPUD  untuk membentuk Helpdesk Pilkada pemungutan dan penghitungan suara serta call center dengan melibatkan dua lembaga yakni Disdukcapik dan KPUD",  terangnya.

 

Masih menurut dia, Disdukcapil berkewajiban untuk all out mendukung KPU untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang adminduk dan undang- undang pemilu.

 

"Kita juga saat ini merespons konfimasi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atas permasalahan identitas kependudukan pemilih dan problem teknis lainnya. Intinya kami berkewajiban berperan dalam membantu KPUD untuk  mensukseskan pemilu", tutupnya. (Ysn).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com