Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Tulangbawang
Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, mendesak pihak terkait segera menindaklanjuti
kasus pungutan sumbangan dalam proses Penerimaan Siswa Baru (PSB) di Sekolah Menengah
Kejuraan Negeri 1 Tulangbawang Tengah.
Ketua Komisi B DPRD Tubaba Edison menyayangkan
terjadinya pungutan sumbangan kepada orang tua calon siswa di SMKN 1
Tulangbawang Tengah.
"DPRD
Tulangbawang Barat tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti masalah ini,
karena kewenangan pengelolaan SMA/SMK sederajat ada di pemerintah provinsi.
Sebab itu, kita minta DPRD Provinsi
Lampung dan pihak terkait yang punya kewenangan segera mengusut masalah ini
hingga tuntas, “ kata Edison pada harianmomentum.com, Sabtu (30/6).
Hal
senada disampaikan Ketua Komisi C DPRD Tubaba Paisol. Dia menyatakan sangat
prihatin atas terjadinya kasus tersebut.
“Ini harus jadi perhatian semua pihak. Jangan sampai terulang lagi. Kasihan anak mau sekolah tidak diterima, hanya gara-gara orang tuanya tidak mampu membayar sumbangan yang ditetapkan panitia pendaftaran,” tegasya. Baca juga: Supadi Mengadu ke Mendikbud
Diberitakan
seblemunya, Supadi orang tua salah satu calon siswa SMKN Tulangbawang Tengah
menyampaikan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Surat tersebut
berisi aduan tentang anaknya yang gagal diterima di SMKN 1 Tulangbawang Tengah,
karena Supadi tidak mampu memenuhi sumbangan yang ditetapkan panitia penerimaan
siswa baru di sekolah tersebut. (frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com