Diduga Serobot Lahan Warga, Kades Mandah Dilaporkan ke Polisi

Tanggal 30 Jun 2018 - Laporan - 731 Views
Korban dugaan penyerobotan lahan di Desa Mandah Kabupaten Lampung Selatan./ist

Harianmomentum.com--Kasus dugaan penyerobotan lahan oleh Sutrisno Kepala Desa Mandah Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dilaporkan ke pihak kepolisian, Jumat (29/6).

 

"Lahan itu milik Mbah Wakidi, kakek renta berusia 76 tahun ini merupakan pemilik sah yang diklaim sebagai aset desa oleh Sutrisno," kata Kuasa hukum Mbah Wakidi, Darozi candra, Sabtu (30/6).

 

Menurut dia, terlapor mengklaim tanah milik Mbah Wakidi sebagai aset desa. "Meskipun tidak memiliki bukti sah, terlapor mengatasnamakan masyarakat untuk memperoleh hak atas tanah tersebut," kata Darozi.

 

Bahkan, kata dia, terlapor sempat bentrok fisik dengan berkata kasar dengan menyebut pihak Mbah Wakidi untuk lapor ke Polda. "Terlapor juga menyebutkan tidak takut karena Desa Mandah adalah wilayahnya dengan dia kepala desanya," ujar Darozi menirukan pernyataan Sutrisno.

 

Laporan Mbah Wakidi diterima dan ditandatangani oleh kanit SPK Polres Lampung Selatan yakni Aiptu Bambang Suwandi dengan nomor STPL:LP/B-590/VI/2018/SPKT atas penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Kepala Desa Mandah Natar Lamsel Sutrisno CS.

 

Kanit Harda Polres Lamsel, Ipda Amrizal mengatakan, kasus penyerobotan tanah dengan kuasa hukum Mbah Wakidi sempat dikutip oleh media tentang adanya dugaan lain dibalik kerasnya aparat Desa yang mati matian pertahankan Bumdes tersebut.

 

"Ya kalau dugaan, bisa saja disinyalir keterkaitan penggunaan dana pemerintah," kata dia.

 

Kasi Humas Polres Lamsel Iptu Dahlan mengatakan pihaknya akan melakukan proses sesuai prosedur dalam hal penanganan laporan.

 

Menanggapi dugaan kasus itu, Dahlan sangat menyayangkan oknum Kades yang seharusnya jadi panutan masyarakat justru diduga menyerobot tanah warganya sendiri. Dengan alasan tanah tersebut merupakan kas kesa alias milik masyarakat.

 

"Tak peduli korban memiliki surat yang kuat secara hukum dan ini harus menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya agar tidak berprilaku otoriter serta harus menghargai dan patuh hukum.(red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com